Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, menjalani tes kesehatan ketika dieksekusi ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, Ferdy Sambo juga menjalani pemeriksaan berkas administrasi.
"Dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," ujar Rika kepada wartawan, Jumat (25/7/2023).
Selain Sambo, Rika menyebut pihaknya juga melakulan pemeriksaan kesehatan dan administrasi bagi dua terpidana lainnya yakni Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Sambo, Ricky dan Kuat resmi diterima oleh pihak Ditjen PAS pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.00 WIB. Ketiganya kini ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan.
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan)," kata Rika.
Dari foto-foto yang diterima Suara.com, tampak Sambo menggunakan kemeja berwarna hitam polos. Terlihat Sambo duduk sendirian di sebuah ruangan.
Sambo juga tampak sedang menghadap ke petugas lapas yang sedang melakukan administrasi penerimaan dirinya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo resmi dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Proses eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan eksekusi terhadap Ferdy Sambo berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
"Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Selain Ferdy Sambo, jaksa eksekutor juga telah mengeksekusi terpidana Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo. Keduanya sama-sama dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba.
"Terpidana Kuat menjalani pidana penjara selama 10 tahun. Sedangkan terpidana Ricky Rizal Wibowo menjalani pidana penjara selama delapan tahun," jelasnya.
Adapun, satu terpidana lainnya yakni Putri Candrawathi juga telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Proses eksekusi terhadap istri Ferdy Sambo tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
"Terpidana Putri Candrawathi menjalani pidana penjara 10 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta," katanya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba
-
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan di Lapas Pondok Bambu, Begini Penampilannya
-
Hukuman Disunat jadi 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
-
Megawati Kesal: Pak Sambo, Anak Buah Sendiri Kok Dibunuh?
-
MA Korting Hukuman Ferdy Sambo Cs, Megawati Heran: Hukum Indonesia Hukum Apa Ya Sekarang?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya