Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, menjalani tes kesehatan ketika dieksekusi ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, Ferdy Sambo juga menjalani pemeriksaan berkas administrasi.
"Dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," ujar Rika kepada wartawan, Jumat (25/7/2023).
Selain Sambo, Rika menyebut pihaknya juga melakulan pemeriksaan kesehatan dan administrasi bagi dua terpidana lainnya yakni Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Sambo, Ricky dan Kuat resmi diterima oleh pihak Ditjen PAS pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.00 WIB. Ketiganya kini ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan.
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan)," kata Rika.
Dari foto-foto yang diterima Suara.com, tampak Sambo menggunakan kemeja berwarna hitam polos. Terlihat Sambo duduk sendirian di sebuah ruangan.
Sambo juga tampak sedang menghadap ke petugas lapas yang sedang melakukan administrasi penerimaan dirinya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo resmi dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Proses eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan eksekusi terhadap Ferdy Sambo berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
"Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Selain Ferdy Sambo, jaksa eksekutor juga telah mengeksekusi terpidana Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo. Keduanya sama-sama dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba.
"Terpidana Kuat menjalani pidana penjara selama 10 tahun. Sedangkan terpidana Ricky Rizal Wibowo menjalani pidana penjara selama delapan tahun," jelasnya.
Adapun, satu terpidana lainnya yakni Putri Candrawathi juga telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Proses eksekusi terhadap istri Ferdy Sambo tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
"Terpidana Putri Candrawathi menjalani pidana penjara 10 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta," katanya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba
-
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan di Lapas Pondok Bambu, Begini Penampilannya
-
Hukuman Disunat jadi 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
-
Megawati Kesal: Pak Sambo, Anak Buah Sendiri Kok Dibunuh?
-
MA Korting Hukuman Ferdy Sambo Cs, Megawati Heran: Hukum Indonesia Hukum Apa Ya Sekarang?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin