Suara.com - Terungkap motif di balik aksi keji Anggota Paspampres Praka RM dan dua prajurit TNI, pembunuh serta penculik pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). Ketiga pelaku ternyata sempat menyamar menjadi anggota kepolisian sewaktu menculik korban.
Hal itu diungkapkan oleh Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Irsyad mengatakan tiga orang pelaku sengaja berpura-pura menjadi polisi untuk mengancam korban.
"Jadi motif ini mereka berpura-pura jadi aparat polisi," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Adapun korban disebut merupakan pedagang obat ilegal. Ketiga pelaku menyamar dan mengancam korban menyerahkan sejumlah uang supaya tidak diseret ke jalur hukum.
Namun pada akhirnya, ketiga pelaku justru menganiaya Imam hingga tewas.
"Kemudian diminta uang tebusan kalau misalnya enggak diberikan uang tebusan orang ini akan ditangkap gitu motifnya," jelas Irsyad.
Tiga Anggota TNI Tersangka
Untuk diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25).
Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.
Baca Juga: Pemuda Aceh Imam Masykur Tewas Disiksa Paspampres, Praka RM Dkk Ngaku-ngaku Polisi saat Culik Korban
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Irsyad, Senin.
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.
Perintah Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dihukum maksimal.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Dia mengatakan Yudo mendesak agar tiga prajurit itu diganjar hukuman mati.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Berita Terkait
-
Pemuda Aceh Imam Masykur Tewas Disiksa Paspampres, Praka RM Dkk Ngaku-ngaku Polisi saat Culik Korban
-
Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup
-
Panglima TNI Perintahkan Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
-
Imam Tewas Usai Diculik Anggota Paspampres Praka RM, Danpomdam Jaya: Motifnya Uang Tebusan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf