Suara.com - Seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) tewas usai diculik dan dianiaya oleh Praka RM, seorang anggota Paspampres. Saat itu Praka RM, bersama dua rekannya yang merupakan anggota TNI.
Sepupu korban, Said Sulaiman (32) mengatakan, mengetahui hal itu usai salah seorang rekan Imam melaporkannya. Namun saat itu Imam telah dibawa menggunakan mobil.
Berdasarkan pengakuan dari rekan Imam, kata Said, pelaku penculikan Imam bejumlah 3 orang. Satu di antaranya menggunakan rompi polisi, yang biasa digunakan untuk melakukan penggerebekan teroris.
“Mereka ngaku-ngaku polisi. Satu orang juga sempat pakai rompi polisi, yang biasanya dipakai buat gerebek teroris” kata Said, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Senin (28/8/2023).
Said juga menyebut, para pelaku sempat meminta tebusan uang kepada pihak keluarga senilai Rp50 juta.
Bahkan, dari sambungan telepon Imam juga sempat mengaku sudah tidak kuat menerima siksaan dalam aksi penculikan tersebut.
"Saudara saya juga ngaku saat itu udah gak kuat nerima siksaan,” jelasnya.
Said mengaku, tidak tahu persis uang tersebut dipergunakan untuk apa. Yang jelas, pelaku hanya bilang uang tersebut merupakan uang tebusan.
“Uang tebusan, gak bilang buat apa, pokoknya buat tebusan,” kata Said.
Said menambahkan, selama bekerja di Toko Kosmetik Jalan Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kata Said, Imam tak pernah punya masalah. Selama Imam di Jakarta, kata Said, sepupunya juga tidak memiliki utang-piutang dengan siapa pun.
"Saudara saya awal datang ke Jakarta itu kan sama saya. Pas buka toko kosmetik juga saya tahu betul, jadi saya pastikan gak ada hutang piutang,” tutup Said.
Minta Dihukum Maksimal
Sebelumnya, Panglima Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dihukum maksimal. Harapannya bisa dijatuhi hukuman mati.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Dia mengatakan Yudo mendesak agar tiga prajurit itu diganjar hukuman mati.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8).
Julius menambahkan, Yudo meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati, harus diganjar penjara seumur hidup. Pasalnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.
Yudo juga memerintahkan tiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM di kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dipecat. Julius mengatakan Yudo merasa prihatin atas kasus tersebut.
"Panglima TNI prihatin," ujar Julius.
Julius menyampaikan Panglima TNI memastikan dan memerintahkan agar tiga prajurit itu dipecat dari kesatuan.
"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.
Berita Terkait
-
TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi
-
Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup
-
Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam, Pomdam Jaya: Pelaku TNI Semua, Satu Paspampres
-
Dibuang ke Sungai Cibogo Karawang, Kronologi Imam Masykur Pemuda Aceh yang Diduga Tewas usai Diculik Paspampres
-
Selain Tudingan Penculik Aktivis, Gerindra Ungkap Kiriman Isu Baru Benturkan Prabowo dengan Umat Islam
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR