Suara.com - Seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) tewas usai diculik dan dianiaya oleh Praka RM, seorang anggota Paspampres. Saat itu Praka RM, bersama dua rekannya yang merupakan anggota TNI.
Sepupu korban, Said Sulaiman (32) mengatakan, mengetahui hal itu usai salah seorang rekan Imam melaporkannya. Namun saat itu Imam telah dibawa menggunakan mobil.
Berdasarkan pengakuan dari rekan Imam, kata Said, pelaku penculikan Imam bejumlah 3 orang. Satu di antaranya menggunakan rompi polisi, yang biasa digunakan untuk melakukan penggerebekan teroris.
“Mereka ngaku-ngaku polisi. Satu orang juga sempat pakai rompi polisi, yang biasanya dipakai buat gerebek teroris” kata Said, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Senin (28/8/2023).
Said juga menyebut, para pelaku sempat meminta tebusan uang kepada pihak keluarga senilai Rp50 juta.
Bahkan, dari sambungan telepon Imam juga sempat mengaku sudah tidak kuat menerima siksaan dalam aksi penculikan tersebut.
"Saudara saya juga ngaku saat itu udah gak kuat nerima siksaan,” jelasnya.
Said mengaku, tidak tahu persis uang tersebut dipergunakan untuk apa. Yang jelas, pelaku hanya bilang uang tersebut merupakan uang tebusan.
“Uang tebusan, gak bilang buat apa, pokoknya buat tebusan,” kata Said.
Said menambahkan, selama bekerja di Toko Kosmetik Jalan Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kata Said, Imam tak pernah punya masalah. Selama Imam di Jakarta, kata Said, sepupunya juga tidak memiliki utang-piutang dengan siapa pun.
"Saudara saya awal datang ke Jakarta itu kan sama saya. Pas buka toko kosmetik juga saya tahu betul, jadi saya pastikan gak ada hutang piutang,” tutup Said.
Minta Dihukum Maksimal
Sebelumnya, Panglima Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dihukum maksimal. Harapannya bisa dijatuhi hukuman mati.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Dia mengatakan Yudo mendesak agar tiga prajurit itu diganjar hukuman mati.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8).
Berita Terkait
-
TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi
-
Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup
-
Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam, Pomdam Jaya: Pelaku TNI Semua, Satu Paspampres
-
Dibuang ke Sungai Cibogo Karawang, Kronologi Imam Masykur Pemuda Aceh yang Diduga Tewas usai Diculik Paspampres
-
Selain Tudingan Penculik Aktivis, Gerindra Ungkap Kiriman Isu Baru Benturkan Prabowo dengan Umat Islam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan