Suara.com - Mendiang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) tewas di tangan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Praka RM.
Praka RM diketahui menculik Imam dan menganiayanya dengan bertubi-tubi demi uang tebusan Rp 50 juta.
Adapun kini sosok Praka RM terekspos dan fakta-fakta tentang dirinya terungkap ke publik.
Culik Imam Masykur sambil menyamar jadi anggota polisi
Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan pada Senin (28/8/2023), mengungkap akal bulus Praka RM hingga berhasil menculik Imam
Adapun Praka RM sempat menyamar sebagai polisi untuk mengelabui warga sekitar sehingga tak dicurigai.
"Jadi motif ini mereka berpura-pura jadi aparat polisi," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Minta tebusan Rp50 juta
Praka RM menculik Imam di sebuah toko kosmetik dan menuduhnya sebagai penjual obat ilegal.
Baca Juga: 5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal
Imam diancam akan dibawa ke polisi jika ia tak menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.
Sayangnya, Imam tak memiliki uang dengan nominal tersebut dan Praka RM sontak meminta tebusan ke keluarganya.
Dibantu oleh dua anggota TNI
Praka RM tak beraksi sendiri, sebab ia mendapat bantuan dari dua rekannya yang merupakan oknum anggota TNI. Dua rekan tersebut diketahui berasal dari kesatuan lain.
"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," kata Irsyad.
Sayangnya, Irsyad hingga kini urung merilis informasi terkait dari satuan mana kedua rekan Praka RM tersebut berasal.
Berita Terkait
-
5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal
-
Profil Yudo Margono, Panglima TNI yang Murka Minta Paspampres Penculik Warga Aceh Dihukum Mati
-
Danpaspampres Pastikan Praka RM Tersangka Penyiksa Pria Aceh Tak Bertugas di Dekat Jokowi
-
Sebelum Tewas Dianiaya Praka RM Cs, Imam Masykur Pernah Diculik dan Ditebus Rp15 Juta
-
Ikut Geram, Fadli Zon Setuju Anggota Paspampres Penyiksa Pria Asal Aceh Dihukum Mati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu