Suara.com - Kabar gembira bagi warga yang tengah menantikan pengumuman mengenai pendaftaran CPNS tahun 2023. Pasalnya kementrian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI membuka formasi untuk CPNS 2023. Simak selengkapnya terkait formasi CPNS 2023 Kemenag, mulai dari jumlah, syarat hingga cara daftarnya dalam ulasan berikut.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan jadwal tentang perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 terhadap Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB). Adapun usulan jadwal pembukaan CPNS itu telah termuat di dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang mengatur tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Melalui surat edaran tersebut, pendaftaran seleksi CPNS dan juga PPPK tahun 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023. Adapun SE ini ditujukan dan berlaku bagi semua instansi pemerintah yang akan membuka lowongan formasi dalam rekrutmen CASN di bulan September mendatang.
Salah satu di antara beberapa instansi yang membuka lowongan CPNS 2023 ini yaitu Kemenag RI. Dalam seleksi CPNS kali ini, Kemenag RI juga telah mengusulkan total 4.125 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023. Dari jumlah itu, kemudian ditetapkan sebanyak 4.057 formasi untuk tenaga PPPK dan 68 formasi untuk tenaga CPNS 2023.
Informasi mengenai jumlah formasi CPNS 2023 Kemenag ini diumumkan secara langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melalui sebuah konferensi pers bersama pada 4 Agustus 2023 yang juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Formasi CPNS 2023 Kemenag
Untuk lebih detailnya, simak rincian formasi PPPK dan CPNS yang akan disediakan oleh Kemenag RI dalam rekrutmen CASN 2023 berikut.
1. Total 2.296 formasi: jabatan Guru PPPK.
2. Total 224 formasi: jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1
3. Total 68 formasi masing-masing untuk Dosen CPNS dan PPPK
4. Total 1.469 Formasi: jabatan CPNS Tenaga Teknis.
Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023
Berdasarkan pengalaman daru tahun sebelumnya, terdapat tiga kriteria bagi pelamar yang berlaku untuk rekrutmen calon ASN Kemenag, antara lain yaitu:
• Pelamar sebelumnya yaiti Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II).
• Pelamar yang tidak menjabat sebagai ASN di Kementerian Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya