Suara.com - Kabar gembira bagi warga yang tengah menantikan pengumuman mengenai pendaftaran CPNS tahun 2023. Pasalnya kementrian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI membuka formasi untuk CPNS 2023. Simak selengkapnya terkait formasi CPNS 2023 Kemenag, mulai dari jumlah, syarat hingga cara daftarnya dalam ulasan berikut.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan jadwal tentang perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 terhadap Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB). Adapun usulan jadwal pembukaan CPNS itu telah termuat di dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang mengatur tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Melalui surat edaran tersebut, pendaftaran seleksi CPNS dan juga PPPK tahun 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023. Adapun SE ini ditujukan dan berlaku bagi semua instansi pemerintah yang akan membuka lowongan formasi dalam rekrutmen CASN di bulan September mendatang.
Salah satu di antara beberapa instansi yang membuka lowongan CPNS 2023 ini yaitu Kemenag RI. Dalam seleksi CPNS kali ini, Kemenag RI juga telah mengusulkan total 4.125 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023. Dari jumlah itu, kemudian ditetapkan sebanyak 4.057 formasi untuk tenaga PPPK dan 68 formasi untuk tenaga CPNS 2023.
Informasi mengenai jumlah formasi CPNS 2023 Kemenag ini diumumkan secara langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melalui sebuah konferensi pers bersama pada 4 Agustus 2023 yang juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Formasi CPNS 2023 Kemenag
Untuk lebih detailnya, simak rincian formasi PPPK dan CPNS yang akan disediakan oleh Kemenag RI dalam rekrutmen CASN 2023 berikut.
1. Total 2.296 formasi: jabatan Guru PPPK.
2. Total 224 formasi: jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1
3. Total 68 formasi masing-masing untuk Dosen CPNS dan PPPK
4. Total 1.469 Formasi: jabatan CPNS Tenaga Teknis.
Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023
Berdasarkan pengalaman daru tahun sebelumnya, terdapat tiga kriteria bagi pelamar yang berlaku untuk rekrutmen calon ASN Kemenag, antara lain yaitu:
• Pelamar sebelumnya yaiti Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II).
• Pelamar yang tidak menjabat sebagai ASN di Kementerian Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum