Suara.com - Pria inisial SH (54) di Teluknaga, Tangerang tega memperkosa anak kandung sendiri. Ulah bejatnya itu dilakukan SH hingga 100 kali sejak sang anak yang ketika itu masih duduk di sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun.
Korban sendiri saat ini sudah berusia 19 tahun. Pelaku berdalih memperkosa putrinya sendiri sejak SD karena istrinya sibuk bekerja. Simak fakta mengerikan pria lakukan pemerkosaan terhadap anak sendiri 100 kali sejak SD berikut ini.
1. Pelaku Ditangkap dan Ditahan
Pelaku SH telah ditangkap dan ditahan oleh polisi atas perbuatan bejatnya memperkosa anak sendiri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah, sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing dalam keterangannya pada Rabu (30/8/2023).
2. Korban Diperkosa 100 Kali Sejak SD
Kompol Rio mengugngkap korban diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak berusia sekitar 9 tahun. Korban diancam jika lapor ke keluarganya tentang aksi bejat sang ayah.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai Agustus 2023 kurang lebih 100 kali di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," jelasnya.
3. Awal Mula Kasus Terungkap
Baca Juga: Perkosa Putrinya 100 Kali, Sarif Hidayat Ngaku Jarang 'Dilayani' Istri karena Sibuk Kerja
Kasus ini terungkap ketika kakak korban RY mengunjungi rumah orangtua mereka. Ketika itu RY mengamuk lalu menyuruh SH pergi dari rumah.
RY menceritakan perbuatan bejat SH kepada sang ibunda, R. Mendengar hal itu, R pingsan setelah membawa korban keluar rumah. Disebutkan korban telah disetubuhi SH sejak sekolah kelas 4 SD sampai kejadian terakhir di Agustus 2023.
4. Alasan Perkosa Anak Karena Istri Sibuk
SH berdalih memperkosa anaknya karena sang istri sibuk bekerja. "Alasannya istrinya sibuk bekerja," ucap Kompol Rio.
Korban yang kini berusia 19 tahun itu diperkosa sejak usia 9 tahun. Korban diancam sedemikian rupa untuk mengikuti nafsu bejat pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya.
"Ancamannya kalau korban tidak mau melayani, tersangka akan merusak keluarga," ungkap Kompol Rio.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Perkosa Putrinya 100 Kali, Sarif Hidayat Ngaku Jarang 'Dilayani' Istri karena Sibuk Kerja
-
Sambil Diancam, Ayah di Tangerang Tega Cabuli Anak Kandung 100 Kali Selama 9 Tahun
-
Sidang Duplik Mario Dandy, Ayah David Ozora Berikan Buku Rapor Merah, Ini Isinya
-
Viral! Pengantin Perempuan Nangis Tersedu Dinikahkan Ayah kandung,Kenapa?
-
Motif Ayah Aniaya Anak Kandung di Sukabumi, Kesal Dimintai Uang dan Curiga Istri yang Jadi TKW Berselingkuh
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter