Suara.com - Pria inisial SH (54) di Teluknaga, Tangerang tega memperkosa anak kandung sendiri. Ulah bejatnya itu dilakukan SH hingga 100 kali sejak sang anak yang ketika itu masih duduk di sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun.
Korban sendiri saat ini sudah berusia 19 tahun. Pelaku berdalih memperkosa putrinya sendiri sejak SD karena istrinya sibuk bekerja. Simak fakta mengerikan pria lakukan pemerkosaan terhadap anak sendiri 100 kali sejak SD berikut ini.
1. Pelaku Ditangkap dan Ditahan
Pelaku SH telah ditangkap dan ditahan oleh polisi atas perbuatan bejatnya memperkosa anak sendiri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah, sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing dalam keterangannya pada Rabu (30/8/2023).
2. Korban Diperkosa 100 Kali Sejak SD
Kompol Rio mengugngkap korban diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak berusia sekitar 9 tahun. Korban diancam jika lapor ke keluarganya tentang aksi bejat sang ayah.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai Agustus 2023 kurang lebih 100 kali di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," jelasnya.
3. Awal Mula Kasus Terungkap
Baca Juga: Perkosa Putrinya 100 Kali, Sarif Hidayat Ngaku Jarang 'Dilayani' Istri karena Sibuk Kerja
Kasus ini terungkap ketika kakak korban RY mengunjungi rumah orangtua mereka. Ketika itu RY mengamuk lalu menyuruh SH pergi dari rumah.
RY menceritakan perbuatan bejat SH kepada sang ibunda, R. Mendengar hal itu, R pingsan setelah membawa korban keluar rumah. Disebutkan korban telah disetubuhi SH sejak sekolah kelas 4 SD sampai kejadian terakhir di Agustus 2023.
4. Alasan Perkosa Anak Karena Istri Sibuk
SH berdalih memperkosa anaknya karena sang istri sibuk bekerja. "Alasannya istrinya sibuk bekerja," ucap Kompol Rio.
Korban yang kini berusia 19 tahun itu diperkosa sejak usia 9 tahun. Korban diancam sedemikian rupa untuk mengikuti nafsu bejat pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya.
"Ancamannya kalau korban tidak mau melayani, tersangka akan merusak keluarga," ungkap Kompol Rio.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Perkosa Putrinya 100 Kali, Sarif Hidayat Ngaku Jarang 'Dilayani' Istri karena Sibuk Kerja
-
Sambil Diancam, Ayah di Tangerang Tega Cabuli Anak Kandung 100 Kali Selama 9 Tahun
-
Sidang Duplik Mario Dandy, Ayah David Ozora Berikan Buku Rapor Merah, Ini Isinya
-
Viral! Pengantin Perempuan Nangis Tersedu Dinikahkan Ayah kandung,Kenapa?
-
Motif Ayah Aniaya Anak Kandung di Sukabumi, Kesal Dimintai Uang dan Curiga Istri yang Jadi TKW Berselingkuh
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan