Suara.com - Pria inisial SH (54) di Teluknaga, Tangerang tega memperkosa anak kandung sendiri. Ulah bejatnya itu dilakukan SH hingga 100 kali sejak sang anak yang ketika itu masih duduk di sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun.
Korban sendiri saat ini sudah berusia 19 tahun. Pelaku berdalih memperkosa putrinya sendiri sejak SD karena istrinya sibuk bekerja. Simak fakta mengerikan pria lakukan pemerkosaan terhadap anak sendiri 100 kali sejak SD berikut ini.
1. Pelaku Ditangkap dan Ditahan
Pelaku SH telah ditangkap dan ditahan oleh polisi atas perbuatan bejatnya memperkosa anak sendiri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah, sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing dalam keterangannya pada Rabu (30/8/2023).
2. Korban Diperkosa 100 Kali Sejak SD
Kompol Rio mengugngkap korban diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak berusia sekitar 9 tahun. Korban diancam jika lapor ke keluarganya tentang aksi bejat sang ayah.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai Agustus 2023 kurang lebih 100 kali di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," jelasnya.
3. Awal Mula Kasus Terungkap
Baca Juga: Perkosa Putrinya 100 Kali, Sarif Hidayat Ngaku Jarang 'Dilayani' Istri karena Sibuk Kerja
Kasus ini terungkap ketika kakak korban RY mengunjungi rumah orangtua mereka. Ketika itu RY mengamuk lalu menyuruh SH pergi dari rumah.
RY menceritakan perbuatan bejat SH kepada sang ibunda, R. Mendengar hal itu, R pingsan setelah membawa korban keluar rumah. Disebutkan korban telah disetubuhi SH sejak sekolah kelas 4 SD sampai kejadian terakhir di Agustus 2023.
4. Alasan Perkosa Anak Karena Istri Sibuk
SH berdalih memperkosa anaknya karena sang istri sibuk bekerja. "Alasannya istrinya sibuk bekerja," ucap Kompol Rio.
Korban yang kini berusia 19 tahun itu diperkosa sejak usia 9 tahun. Korban diancam sedemikian rupa untuk mengikuti nafsu bejat pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya.
"Ancamannya kalau korban tidak mau melayani, tersangka akan merusak keluarga," ungkap Kompol Rio.
Berita Terkait
-
Perkosa Putrinya 100 Kali, Sarif Hidayat Ngaku Jarang 'Dilayani' Istri karena Sibuk Kerja
-
Sambil Diancam, Ayah di Tangerang Tega Cabuli Anak Kandung 100 Kali Selama 9 Tahun
-
Sidang Duplik Mario Dandy, Ayah David Ozora Berikan Buku Rapor Merah, Ini Isinya
-
Viral! Pengantin Perempuan Nangis Tersedu Dinikahkan Ayah kandung,Kenapa?
-
Motif Ayah Aniaya Anak Kandung di Sukabumi, Kesal Dimintai Uang dan Curiga Istri yang Jadi TKW Berselingkuh
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita