Suara.com - Seorang ayah bernama Sarif Hidayat (54), tega mencabuli putri kandungnya berinisial NF (19) sebanyak 100 kali. Perbuatan bejat tersebut dilakukan Sarif sejak korban masih berusia 10 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Mikael Tobing menyebut pencabulan dilakukan Sarif berulang kali selama 9 tahun. Perbuatan pertama dilakukan Sarif saat korban duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD) pada tahun 2014.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali," kata Rio kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Saat melakukan perbuatan bejat tersebut, kata Rio, Sarif selalu mengancam korban. Terakhir terjadi pada Agustus 2023 di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
"Ancaman akan merusak keluarga dan korban," bebernya.
Atas perbuatannya kekinian Sarif telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 76E, Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Sejumput Rahasia di Balik Nikmatnya Laksa Khas Tangerang, Bikin Nagih!
-
Pria Pengidap HIV AIDS di Pandeglang Cabuli Bocah Laki-laki, Pelaku Iming-imingi Jajan Gratis
-
Tepergok Cabuli 2 Bocah SD, Oknum Ketua RT di Labuhan Maringgai Nyaris Dihakimi Warga
-
ASN di Tangsel Ikutan WFH karena Polusi Udara, Cuma 50 Persen Pegawai Masuk Kantor
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi