Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan penindakan tilang uji emisi pada Jumat (1/9/2023) hari ini.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan sanksi tilang mulai diberlakukan hari ini setelah dilakukan uji coba atau sosialisasi sejak 25 Agustus 2023 lalu.
"Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kita melaksanakan penegakan hukum dengan tilang terkait dengan uji emisi," kata Doni kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Berdasar aturan, kata Doni, denda sebesar Rp250 ribu akan dikenakan kepada pengendara sepeda motor yang kendaraannya tak lulus uji emisi.
Sedangkan pengendara mobil yang kendaraannya tak lulus uji emisi akan dikenakan denda paling besar Rp500 ribu.
"Mekanisme tilang seperti biasa, melalui mekanisme sidang atau pembayaran denda ke bank," jelasnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan tes uji emisi di lima titik lokasi sejak 25 Agustus 2023. Kelima titik tersebut meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; Terminal Blok M, Jakarta Selatan; dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Meski terdapat beberapa kendaraan yang tak lulus uji emisi, petugas belum memberikan sanksi tilang karena masih dalam tahap sosialisasi.
Sanksi tilang baru akan diberlakukan pada 1 September 2023 hari ini.
Baca Juga: Takut Kena Tilang, Dalam Sehari Ribuan Pengendara Di Jakarta Lakukan Uji Emisi
Berita Terkait
-
Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Berlaku Hari Ini, Segini Dendanya
-
Serba-serbi Tilang Uji Emisi: Jadwal, Lokasi hingga Besaran Denda
-
Cara Buat Sertifikat Uji Emisi Kendaraan, Pengendara di Jakarta Wajib Punya Agar Tak Kena Tilang
-
Takut Kena Tilang, Dalam Sehari Ribuan Pengendara Di Jakarta Lakukan Uji Emisi
-
Surat Tilang Digital Beredar di WhatsAap, Dirlantas Polda Sumbar Sebut Itu Hoaks: Semuanya Lewat Pos!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045