Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka kasus hoaks pada Rabu, (09/08/2023) lalu.
Pengacara kondang ini pun memilih untuk santai dalam menanggapi kasus yang menyeret namanya.
Lalu, siapa sosok Kamaruddin Simanjuntak sebenarnya? Simak inilah rekam jejak Kamaruddin selengkapnya.
Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai salah satu pengacara di Indonesia yang dikenal karena banyak menangani kasus-kasus besar. Ia memulai karirnya sebagai pengacara pada tahun 2002 silam.
Sebut saja seperti kasus korupsi akbar Wisma Atlet Hambalang tahun 2012 lalu yang membuat mantan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya dijebloskan ke penjara.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga pernah terlibat dalam menangani kasus korupsi e-KTP yang membuat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ikut dijebloskan ke penjara. Dalam kasus Wisma Atlet Hambalang yang ditanganinya, Kamaruddin Simanjuntak pun didaulat untuk membela mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Sedangkan untuk kasus korupsi e-KTP, Kamaruddin Simanjuntak membela mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Pria kelahiran Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada tanggal 21 Mei 1974 ini pun berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya dari Universitas Kristen Indonesia tahun 1998 lalu sebelum akhirnya ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2001.
Baca Juga: Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Nama Kamarudin pun kembali menjadi perbincangan publik usai dirinya menjadi pengacara keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua dalam kasus penembakan Brigadir J tahun 2022 yang membuat Brigadir J tewas.
Kasus ini pun kini menjadi salah satu kasus yang paling menghebohkan di Indonesia yang awalnya dikenal dengan kasus "polisi tembak polisi". Kamaruddin pun berperan aktif dalam menyuarakan hak-hak yang dituntut oleh keluarga Brigadir J.
Kamaruddin pun meminta agar pihak berwajib dan penegak hukum bisa mengusut kasus penembakan ini hingga tuntas agar pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun kini, pengacara ini pun terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang membuatnya malah harus berurusan lebih panjang dengan penegak hukum.
Hal ini pun berkaitan dengan laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih yang mengungkap Kamaruddin sempat menyebarkan berita bohong soalnya dan termasuk dalam pencemaran nama baik. Kamaruddin diketahui pernah menyebut ANS menelantarkan istri dan anaknya.
"Pihak kami sudah melaporkan yang bersangkutan (Kamaruddin) tadi siang di Polres Metro Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum ANS Kosasih Duke Arie Widagdo saat dihubungi wartawan, Senin (05/08/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
-
Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk
-
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung
-
Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih
-
MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma