Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka kasus hoaks pada Rabu, (09/08/2023) lalu.
Pengacara kondang ini pun memilih untuk santai dalam menanggapi kasus yang menyeret namanya.
Lalu, siapa sosok Kamaruddin Simanjuntak sebenarnya? Simak inilah rekam jejak Kamaruddin selengkapnya.
Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai salah satu pengacara di Indonesia yang dikenal karena banyak menangani kasus-kasus besar. Ia memulai karirnya sebagai pengacara pada tahun 2002 silam.
Sebut saja seperti kasus korupsi akbar Wisma Atlet Hambalang tahun 2012 lalu yang membuat mantan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya dijebloskan ke penjara.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga pernah terlibat dalam menangani kasus korupsi e-KTP yang membuat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ikut dijebloskan ke penjara. Dalam kasus Wisma Atlet Hambalang yang ditanganinya, Kamaruddin Simanjuntak pun didaulat untuk membela mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Sedangkan untuk kasus korupsi e-KTP, Kamaruddin Simanjuntak membela mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Pria kelahiran Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada tanggal 21 Mei 1974 ini pun berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya dari Universitas Kristen Indonesia tahun 1998 lalu sebelum akhirnya ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2001.
Baca Juga: Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Nama Kamarudin pun kembali menjadi perbincangan publik usai dirinya menjadi pengacara keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua dalam kasus penembakan Brigadir J tahun 2022 yang membuat Brigadir J tewas.
Kasus ini pun kini menjadi salah satu kasus yang paling menghebohkan di Indonesia yang awalnya dikenal dengan kasus "polisi tembak polisi". Kamaruddin pun berperan aktif dalam menyuarakan hak-hak yang dituntut oleh keluarga Brigadir J.
Kamaruddin pun meminta agar pihak berwajib dan penegak hukum bisa mengusut kasus penembakan ini hingga tuntas agar pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun kini, pengacara ini pun terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang membuatnya malah harus berurusan lebih panjang dengan penegak hukum.
Hal ini pun berkaitan dengan laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih yang mengungkap Kamaruddin sempat menyebarkan berita bohong soalnya dan termasuk dalam pencemaran nama baik. Kamaruddin diketahui pernah menyebut ANS menelantarkan istri dan anaknya.
"Pihak kami sudah melaporkan yang bersangkutan (Kamaruddin) tadi siang di Polres Metro Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum ANS Kosasih Duke Arie Widagdo saat dihubungi wartawan, Senin (05/08/2022) lalu.
Tak hanya itu, kini isu soal hoaks juga menerpa Kamaruddin yang diduga menyebarkan hoaks soal kematian Brigadir J.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
-
Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk
-
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung
-
Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih
-
MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil