Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka kasus hoaks pada Rabu, (09/08/2023) lalu.
Pengacara kondang ini pun memilih untuk santai dalam menanggapi kasus yang menyeret namanya.
Lalu, siapa sosok Kamaruddin Simanjuntak sebenarnya? Simak inilah rekam jejak Kamaruddin selengkapnya.
Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai salah satu pengacara di Indonesia yang dikenal karena banyak menangani kasus-kasus besar. Ia memulai karirnya sebagai pengacara pada tahun 2002 silam.
Sebut saja seperti kasus korupsi akbar Wisma Atlet Hambalang tahun 2012 lalu yang membuat mantan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya dijebloskan ke penjara.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga pernah terlibat dalam menangani kasus korupsi e-KTP yang membuat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ikut dijebloskan ke penjara. Dalam kasus Wisma Atlet Hambalang yang ditanganinya, Kamaruddin Simanjuntak pun didaulat untuk membela mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Sedangkan untuk kasus korupsi e-KTP, Kamaruddin Simanjuntak membela mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Pria kelahiran Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada tanggal 21 Mei 1974 ini pun berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya dari Universitas Kristen Indonesia tahun 1998 lalu sebelum akhirnya ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2001.
Baca Juga: Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Nama Kamarudin pun kembali menjadi perbincangan publik usai dirinya menjadi pengacara keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua dalam kasus penembakan Brigadir J tahun 2022 yang membuat Brigadir J tewas.
Kasus ini pun kini menjadi salah satu kasus yang paling menghebohkan di Indonesia yang awalnya dikenal dengan kasus "polisi tembak polisi". Kamaruddin pun berperan aktif dalam menyuarakan hak-hak yang dituntut oleh keluarga Brigadir J.
Kamaruddin pun meminta agar pihak berwajib dan penegak hukum bisa mengusut kasus penembakan ini hingga tuntas agar pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun kini, pengacara ini pun terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang membuatnya malah harus berurusan lebih panjang dengan penegak hukum.
Hal ini pun berkaitan dengan laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih yang mengungkap Kamaruddin sempat menyebarkan berita bohong soalnya dan termasuk dalam pencemaran nama baik. Kamaruddin diketahui pernah menyebut ANS menelantarkan istri dan anaknya.
"Pihak kami sudah melaporkan yang bersangkutan (Kamaruddin) tadi siang di Polres Metro Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum ANS Kosasih Duke Arie Widagdo saat dihubungi wartawan, Senin (05/08/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
-
Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk
-
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung
-
Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih
-
MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres