Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi pada Rabu (9/8/2023).
"Iya sudah tersangka," ujar Vivid singkat kepada wartawan.
Penetapan Kamarudin sebagai tersangka setelah ia dilaporkan Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Kasus Kamaruddin Simanjuntak
Kasus yang menjerat pengacara keluarga Brigadir J itu bermula dari pernyataan Kamaruddin dalam potongan video yang beredar di media sosial.
Dalam video itu, Kamaruddun menyebut ada salah satu direktur utama BUMN yang mengelola dana capres 2024 sebesar Rp300 triliun.
Meski begitu, ia tidak menyebut nama dirut BUMN itu, pun juga nama capres yang dimaksud. Tapi ia menyebut nama PT Taspen di dalam video itu.
"Saya tidak tahu kalian beri gaji berapa dirut BUMN itu, namanya PT Taspen," katanya dalam video yang beredar di Twitter.
Kamaruddin juga mengatakan, dana tersebut diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan simpanan, dimana transaksinya dalam sehari bisa mencapai Rp200 juta.
Terkait hal itu, Komaruddin mengaku telah menyurati berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Namun surat tersebut tak berbalas, sehingga Kamaruddin berinisiatif membongkar masalah tersebut ke publik selaku pemegang saham.
Hal itulah yang membuat Dirut PT Taspen ANS Kosasih gerah hingga melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Menurut kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo, kliennya melaporkan Kamaruddin terkait dugaan pencemaran nama baik, sesuai Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Tak hanya itu, Kosasih juga melaporkan Makaruddin atas dugaan menyebarjab berita bohong, melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk
-
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung
-
Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih
-
MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
-
Jaksa Mendadak Minta Sidang Kasus 'Lord' Luhut Digelar Tertutup, Haris Azhar Protes: Kenapa Nggak dari Awal?
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita