Suara.com - Pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dinantikan oleh semua orang. Tidak hanya karena total formasi yang dibuka memang banyak, namun juga karena kesempatan untuk lulusan SMA terbuka lebar. Informasi tentang instansi CPNS 2023 lulusan SMA dapat dicermati di artikel ini.
Menurut informasi yang beredar dari kementerian dan lembaga terkait, setidaknya terdapat 8 kementerian dan lembaga yang membuka formasi untuk lulusan SMA dan sederajat. Informasi mengenai kementerian dan lembaga tersebut dapat Anda cermati di sini, berikut dengan syarat umum yang ditetapkannya.
8 Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA
1. Kejaksaan Agung
Kejagung membuka beberapa formasi untuk lulusan SMA dan sederajat. Formasi untuk jenjang pendidikan SMA dan sederajat juga turut dibuka bersamaan dengan formasi untuk lulusan S1. Formasi pengawal tahanan dan sopir Kejaksaan Agung menjadi incaran banyak orang, yang kualifikasinya adalah lulusan SMA dan sederajat.
Total 990 formasi yang dibuka oleh Kejagung, sehingga memberikan kesempatan besar untuk masyarakat.
2. BASARNAS
BASARNAS membuka formasi ini untuk beberapa posisi baru yang ada di seluruh penjuru Indonesia. Maka dari itu salah satu syaratnya adalah bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
3. BIN
Baca Juga: Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!
Badan Intelijen Negara juga menyediakan formasi untuk pelamar yang merupakan lulusan SMA, SMK, dan sederajat. Formasi yang dibuka adalah pengadministrasian rekam medis dan informasi, serta pramu laboratorium.
4. Kementerian Pertanian
Untuk Kementerian Pertanian membuka formasi bagi lulusan SMA dan atau sederajat. Jumlahnya tidak terlalu banyak, namun memberikan peluang untuk lulus selama ujian dipersiapkan dengan baik dan memenuhi semua syaratnya.
5. Kementerian Pertahanan
Kementerian berikutnya yang membuka formasi untuk lulusan SMA sederajat adalah Kemenhan. Posisi yang dibuka adalah pengemudi ambulans serta kataloger pemula.
6. Kemenkumham
Berita Terkait
-
Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!
-
Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?
-
Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023
-
Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan? Ada 2.258 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!