Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menanggapi deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden 2024. Puan mengucapkan selamat kepada pasangan Anies-Cak Imin.
"Saya ucapkan selamat kepada pasangan Mas Anies dan Cak Imin yang sudah mendeklarasikan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden," kata Puan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu (3/9/2023).
Terkait dengan manuver Anies dan Partai NasDem yang seolah-olah meninggalkan Partai Demokrat, Puan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan dinamika politik pada kontestasi pemilihan umum (pemilu).
"Semua partai pasti punya strateginya masing-masing,” ucap Ketua Pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, DPP PKB memutuskan menerima tawaran kerja sama politik yang diajukan Partai NasDem untuk menduetkan Anies-Cak Imin sebagai bakal capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Keputusan tersebut ditetapkan usai rampungnya rapat pleno gabungan DPP PKB yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Timur, Jalan Menanggal, Surabaya, Jumat (1/9) sore.
"PKB menerima dengan baik tawaran Partai NasDem memasangkan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Anies-Muhaimin," kata Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhammad Hasannudin Wahid di Kantor DPW PKB Jawa Timur.
Sementara itu, Partai Demokrat resmi mencabut dukungannya untuk Anies Baswedan sekaligus keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) setelah Majelis Tinggi Partai Demokrat menggelar rapat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9) malam.
Selanjutnya, deklarasi Anies-Cak Imin digelar di salah satu hotel bersejarah, yakni Hotel Majapahit, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9). Duet Anies-Cak Imin dengan akronim AMIN tersebut menjadi deklarasi pertama pasangan capres/cawapres untuk Pilpres 2024.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Fakta Menarik Hotel Majapahit, Tempat Deklarasi Anies-Cak Imin
-
Fakta Di Balik Cak Imin Bakal Diperiksa KPK,Terancam Gagal Lolos Ke Pemilu?
-
Beda Dua Kali Lipat, Adu Harta Kekayaan Anies vs Cak Imin: Bakal Capres-Cawapres 2024
-
Ungkap Elite PPP-PDIP Segera Bertemu Usai Ramai Anies-Cak Imin, Sandiaga Harap Ada Sebuah Keputusan
-
Koalisi Perubahan Baik-baik Saja? Surya Paloh Tak Sebut PKS Saat Deklarasi Anies-Cak Imin
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal