Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menanggapi deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden 2024. Puan mengucapkan selamat kepada pasangan Anies-Cak Imin.
"Saya ucapkan selamat kepada pasangan Mas Anies dan Cak Imin yang sudah mendeklarasikan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden," kata Puan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu (3/9/2023).
Terkait dengan manuver Anies dan Partai NasDem yang seolah-olah meninggalkan Partai Demokrat, Puan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan dinamika politik pada kontestasi pemilihan umum (pemilu).
"Semua partai pasti punya strateginya masing-masing,” ucap Ketua Pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, DPP PKB memutuskan menerima tawaran kerja sama politik yang diajukan Partai NasDem untuk menduetkan Anies-Cak Imin sebagai bakal capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Keputusan tersebut ditetapkan usai rampungnya rapat pleno gabungan DPP PKB yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Timur, Jalan Menanggal, Surabaya, Jumat (1/9) sore.
"PKB menerima dengan baik tawaran Partai NasDem memasangkan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Anies-Muhaimin," kata Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhammad Hasannudin Wahid di Kantor DPW PKB Jawa Timur.
Sementara itu, Partai Demokrat resmi mencabut dukungannya untuk Anies Baswedan sekaligus keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) setelah Majelis Tinggi Partai Demokrat menggelar rapat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9) malam.
Selanjutnya, deklarasi Anies-Cak Imin digelar di salah satu hotel bersejarah, yakni Hotel Majapahit, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9). Duet Anies-Cak Imin dengan akronim AMIN tersebut menjadi deklarasi pertama pasangan capres/cawapres untuk Pilpres 2024.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Fakta Menarik Hotel Majapahit, Tempat Deklarasi Anies-Cak Imin
-
Fakta Di Balik Cak Imin Bakal Diperiksa KPK,Terancam Gagal Lolos Ke Pemilu?
-
Beda Dua Kali Lipat, Adu Harta Kekayaan Anies vs Cak Imin: Bakal Capres-Cawapres 2024
-
Ungkap Elite PPP-PDIP Segera Bertemu Usai Ramai Anies-Cak Imin, Sandiaga Harap Ada Sebuah Keputusan
-
Koalisi Perubahan Baik-baik Saja? Surya Paloh Tak Sebut PKS Saat Deklarasi Anies-Cak Imin
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional