Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka jadwal pendaftaran calon aparatur negara (CASN) tanggal 17 September 2023. Kemungkinan besar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka kesempatan pendaftaran CPNS 2023. Ketahui formasi CPNS Sumut 2023 di artikel ini.
Setelah pemerintah mengumumkan jadwal pendaftaran, menyusul pengumuman formasi dari instansi pemerintah setingkat provinsi. Adapun formasi CPNS Sumut 2023 belum diumumkan secara resmi, namun pemerintah sudah mengumumkan pemerintah membuka kuota mencapai 1 juta kuota untuk CPNS dan PPPK.
Jumlah tersebut termasuk formasi 72 instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di mana pemerintah pusat terdiri atas sebagai berikut:
- CPNS sebanyak 28.903 orang
- PPPK sebanyak 49.959 orang
Total pemerintah pusat membutuhkan 78.862 orang.
Sedangkan formasi untuk pemerintah daerah adalah sebagai berikut:
- PPPK guru sebanyak 296.084 orang
- PPPK Tenaga kesehatan 154.724 orang
- PPPK Teknis sebanyak 42.826 orang
Total dibutuhkan oleh pemerintah daerah adalah 493.634 orang, termasuk formasi CPNS Sumut 2023.
Tahapan pelaksanaan penerimaan formasi CPNS Sumut 2023
Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa, berikut tahapan pelaksanaan penerimaan formasi CPNS Sumut 2023
1. Pengumuman penerimaan formasi CPNS Sumut 2023, tanggal 16-30 September 2023
2. Pendaftaran seleksi, tanggal 17 September - 3 Oktober 2023.
3. Seleksi Administrasi formasi CPNS Sumut 2023, tanggal 17 September–5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, tanggal 6–9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah, tanggal 10–12 Oktober 2023
6. Masa Jawab Sanggah, tanggal 10–14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah, tanggal 13–19 Oktober 2023
8. Penarikan data final, tanggal 20–22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS, tanggal 23–26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS, tanggal 27–30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS, tanggal 31 Oktober–9 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS, tanggal 7–11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS, tanggal 12–14 November 2023
14. Masa Sanggah, tanggal 15–17 November 2023
15. Jawab Sanggah, tanggal 15–19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah, tanggal 18–22 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah, tanggal 18–24 November 2023
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB), tanggal 25–27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi, tanggal 28–30 November 2023
20. Penarikan data final, tanggal 1–2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT, tanggal 3–4 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT, tanggal 5–7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS, tanggal 8–14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB, tanggal 15–27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan, tanggal 28 Desember 2023–4 Januari 2024
26. Masa Sanggah, tanggal 5–7 Januari 2024
27. Jawab Sanggah, tanggal 5–11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah, tanggal 7–12 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah, tanggal 8–14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS, tanggal 15 Januari–13 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS, tanggal 14 Februari–14 Maret 2024
Demikian itu infomormasi formasi CPNS Sumut 2023.
Baca Juga: Formasi PPPK 2023 Guru, Pelajaran Apa yang Paling Banyak Diserap?
Sumber:
https://www.detik.com/sumut/berita/d-6891506/link-resmi-cara-daftar-cpns-2023-serta-syarat-formasi-dan-jadwalnya
https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/31/080000365/9-kementerian-dan-pemda-yang-sudah-umumkan-formasi-cpns-dan-pppk-2023?page=all#page2
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap
-
Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah
-
Daftar Formasi CPNS Jawa Timur 2023, Cek Rinciannya di Sini!
-
8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!
-
Formasi PPPK 2023 Guru, Pelajaran Apa yang Paling Banyak Diserap?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit