Suara.com - Tidak lama lagi, pemerintah akan menggelar seleksi pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023. Kabarnya, seleksi CASN 2023 ini dibuka untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengumumkan jadwal seleksi CPNS dan PPPK dalam CASN 2023, di mana rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan dimulai pertengahan September 2023 ini. Hal itu telah tertuang di dalam Surat Badan Kepegawaian Negara nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Terbaru
Jadwal seleksi CPNS 2023 selengkapnya bisa Anda cek di bawah ini:
- Pengumuman Seleksi: sejak tanggal 16 hingga 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: sejak tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: sejak tanggal 17 September hingga 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: sejak tanggal 10 hingga 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: sejak tanggal 14 hingga 16 Oktober 2023
Baca Juga: Download Nada Dering WA Viral di Tiktok, Ikuti Panduan di Artikel Ini
- Jawab Sanggah: sejak tanggal 14 hingga 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: sejak tanggal 17 hingga 23 Oktober 2023
- Penarikan data final: sejak tanggal 24 hingga 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: sejak tanggal 27 hingga 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: sejak tanggal 31 Oktober sampai dengan 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: sejak tanggal 4 hingga 13 November 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?