Suara.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka. Sebelum mendaftarkan diri, ada baiknya calon peserta mengetahui terlebih dahulu mengenai passing grade CPNS 2023.
Passing grade atau nilai ambang batas merupakan bagian dari seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2023. Terdapat beberapa perbedaan dalam bobot jawaban untuk materi TWK dan juga TIU dengan TKP di SKD CPNS 2023. Nah, untuk lolos dalam tahap SKD CPNS 2023 ini ada banyak sekali ketentuan yang harus diketahui selain nilai kumulatif.
SKD sendiri merupakan tes kedua yang harus dilalui oleh para peserta CPNS 2023 setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Setelah berhasil lolos SKD, maka para peserta CPNS 2023 akan melalui tahap ujian dengan tes terakhir, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).
Jumlah soal pada tes SKD terdiri dari 110 butir soal yang bisa dikerjakan dalam waktu selama 100 menit. Di dalam SKB ini terdapat passing grade atau nilai ambang batas tersebut.
Passing Grade CPNS 2023
Melansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai passing grade CPNS 2023. Untuk materi soal tes wawasan kebangsaan atau TWK dan tes intelegensia umum atau TIU, bobot jawaban yang benar maka bernilai 5 serta jawaban salah atau tidak dijawab maka bernilai 0. Sementara itu, untuk jenis soal tes karakteristik pribadi (TKP), bobot jawaban yang benar maka bernilai paling rendah 1, sementara nilai paling tinggi adalah 5, serta jika soal tidak dijawab maka bernilai 0.
Nilai kumulatif untuk tahap SKD berjumlah 550, jika masing-masing pelamar berhasil mencapai nilai maksimum TWK 175, TIU 150, dan juga TKP 225. SKD menetapkan nilai ambang batas yang merupakan nilai minimal yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi masing-masinh yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, serta 166 untuk TKP.
Pelamar yang bisa mengikuti SKB selanjutnya akan ditentukan paling banyak 3 kali dari jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan dengan peringkat tertinggi dari yang telah memenuhi Nilai Passing Grade.
Hal ini berbeda, apabila ada peserta yang memiliki nilai hasil SKD yang sama, maka untuk menentukan kelulusan diurutkan berdasarkan dengan nilai tertinggi dari nilai TKP, kemudian nilai TIU, serta nilai TWK.
Baca Juga: Cek Formasi CPNS BIN 2023 Pdf, Download di Link Ini
Lalu, apa yang dimaksud dengan TWK, TIU, dan TKP?
1. TWK
Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK adalah tes yang bertujuan untuk menguji pengetahuan para peserta seputar masalah kebangsaan Indonesia. Sementara, soal serta materi yang diujikan berupa implementasi dari nilai-nilai Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
2. TIU
Tes Intelegensia Umum atau TIU adalah tes yang berfokus terhadap menilai kemampuan para peserta tes dalam tiga aspek, di antaranya yaitu numerik (logika berhitung), figural (penalaran melalui sebuah gambar), dan verbal (logika dalam berbahasa).
3. TKP
Berita Terkait
-
Cek Formasi CPNS BIN 2023 Pdf, Download di Link Ini
-
Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA? Cek Nominalnya Biar Enggak Kaget
-
Formasi CPNS Sumut 2023, Berapa Loker CASN yang Dibuka?
-
Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap
-
Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!