Suara.com - Mario Dandy Satriyo hingga kini belum memutuskan akan mengajukan banding usai divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono awalnya meminta Mario untuk mendiskusikan keputusan banding dengan tim hukumnya. Hanya sekitar beberapa menit, Mario Dandy lalu menjelaskan jawabannya.
Mario mengaku masih akan memikirkan lebih lanjut terkait upaya hukum yang akan ditempuh usai mendengarkan vonis Majelis Hakim.
"Saya pikir-pikir dahulu Yang Mulia," ujar Mario di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Merespons hal itu, jaksa penuntut umum atau JPU langsung menimpali. JPU juga menyatakan akan memikirkan lebih dulu. Selepas itu, Hakim Alimin menutup persidangan.
Yang Memberatkan Vonis Mario
Sebelumnya, Majelis Hakim menjelaskan setidaknya ada tiga hal memberatkan dalam vonis 12 tahun penjara Mario Dandy Satriyo di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Yang pertama, Mario Dandy dinilai sudah berbuat sadis dan kejam kepada David. Selain itu, Majelis Hakim berpandangan Mario justru menikmati perbuatannya menganiaya David.
Hal itu tercermin dari selebrasi ala Cristiano Ronaldo yang dilakukan oleh Mario setelah menghajar David berkali-kali.
Baca Juga: Puas Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Maksimal, Ayah David Ozora: Alhamdulillah!
"Perbuatan terdakwa sadis dan sangat kejam. Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi," ujar Ketua Majelis Halim Alimin Ribut Sujono di ruang sidang, Kamis.
"Dan menyebarkan rekaman video atas perbuatannya," imbuhnya.
Sementara itu, Majelis Hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan dalam vonis 12b tahun bui tersebut.
"Hal meringankan, tidak ada," jelas Hakim Alimin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial