Suara.com - Polri mengklaim tak ada korban luka dalam peristiwa bentrokan antara aparat gabungan dengan warga yang menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (7/9/2023) kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga mengklaim situasi dan kondisi di lokasi telah kondusif.
"Tidak ada (korban luka). Saya ulangi tidak ada korban baik di masyarakat maupun di anggota,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Ramadhan menyebut informasi yang beredar terkait adanya bayi meninggal dalam peristiwa tersebut tidak benar. Selain itu dia juga membantah ada siswa pingsan akibat terkena gas air mata.
“Itu adalah tidak benar. Jadi tidak ada korban, saya ulangi tidak ada korban dalam peristiwa kemarin,” klaimnya.
Koalisi Masyarakat Sipil sebelum mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat gabungan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak direlokasi. Berdasar data yang mereka milik, ada sekitar enam warga yang ditangkap. Selain itu puluhan orang luka, beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi menyebut pembangunan Rempang Eco City sejak awal perencanannya tidak partisipatif sekaligus abai pada suara masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang yang sudah eksis sejak 1834. Sehingga menurutnya wajar jika kekinian masyarakat menolak direlokasi.
”Atas dasar tersebut, kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI meminta Presiden mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini. Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang,” ujar Zenzi.
Zenzi juga meminta BP Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang dan Komandan Panglima TNI AL Batam bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi.
Baca Juga: Sempat Chaos, Kapolda Kepri Pastikan Situasi di Pulau Rempang Kondusif
”Tindakan aparat Kepolisian, BP Batam dan TNI yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang, adalah pengabaian terhadap amanah konstitusi dan pelanggaran HAM secara nyata. Oleh karena itu Presiden harus memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam karena telah melanggar konstitusi dan HAM,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua!
-
Kondisi Terkini Kawasan Rempang Usai Warga Bentrok dengan Aparat Saat Patok Pengukuran Tanah
-
Mengenal Apa Itu Rempang Eco City, Proyek Strategis Nasional Hulu Bentrok Polisi dan Warga
-
Profil Noviana Kurniati, Wanita yang Damprat Rocky Gerung di Mabes Polri
-
Amnesty Indonesia Tak Terima Klaim Polisi Gas Air Mata Tertiup Angin Saat Bentrok dengan Warga Rempang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!