Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid merasa tidak terima dengan penjelasan kepolisian yang sebelumnya menyebut gas air mata tertiup angin sehingga memasuki pekarangan sekolah saat terjadi bentrok dengan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin," ujar Usman kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Usman menilai penggunaan gas air mata untuk membubarkan aksi penolakan yang digelar warga itu berlebihan. Sebaliknya, gas air mata justru dinilai sangat membahayakan.
Dalam hal ini, Amnesty International Indonesia mengecam aksi kekerasan oleh aparat kepolisian yang membubarkan demonstrasi menggunakan cara-cara kekerasan.
Dia menilai adanya penolakan warga Pulau Rempang atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City justru menandakan proyek tersebut bermasalah.
"Ini menandakan proyek strategis nasional kembali bermasalah. Jangan paksa masyarakat," kata Usman.
Selain itu, Usman berpandangan penggunaan kekerasan itu juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) khususnya warga Pulau Rempang.
"Tindakan ini melanggar hak warga untuk menyampaikan pendapat dengan damai, hak mereka untuk hidup tanpa takut dan hak atas kesejahteraan sosial mereka," jelas dia.
Lebih lanjut, Usman mendesak Kapolri untuk membebaskan sejumlah warga yang sebelumnya ditangkap pasca bentrokan.
Baca Juga: Usai Viral 'Polisi Goblok', Kini Gantian Kapolsek Setiabudi Dimaki di Jalur KTT ASEAN
"Kami juga mendesak otoritas negara untuk mengedepankan konsultasi yang bermakna dengan warga setempat. Harus ada solusi yang adil dan berkelanjutan," tutupnya.
Klaim Polisi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kalau pihaknya melontarkan gas air mata ke arah massa sesuai dengan aturan.
Polisi melontarkan gas air mata karena massa diklaimnya melemparkan batu ke arah aparat.
Lalu, karena bangunan sekolah berada di dekat kawasan bentrok digunakan oleh pelajar untuk berkumpul, Zahwani mengklaim polisi tak mengarahkan gas air mata ke arah sana.
"Sekolah berbatasan dengan tempat mereka berkumpul. Nggak mungkin gas air mata diarahkan ke sekolah," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Aparat Tembakkan Gas Air Mata di Pulau Rempang: Anak-anak Terluka dan Pingsan
-
Profil Rempang Eco-city, PSN di Balik Bentrok Rakyat vs Aparat di Batam
-
Komisi III Minta Aparat Tahan Diri Saat Berhadapan Warga di Pulau Rempang
-
Dirlantas Ngaku Langsung Marahi Anggota Pembawa Mobil Patroli yang Ganggu Iring-iringan Delegasi Laos
-
Usai Viral 'Polisi Goblok', Kini Gantian Kapolsek Setiabudi Dimaki di Jalur KTT ASEAN
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka