Suara.com - Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai ditangkap di Bali pada Jumat (8/9/2023).
Pantauan Suara.com, Dito tiba sekitar pukul 15.58 WIB. Dito nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol.
"Tunggu ya, tunggu ya. Nanti saya buka semua," kata Dito sambil tersenyum.
Sembunyi di Bali
Dito ditangkap di Bali pada Jumat (8/9/2023) hari ini. Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Menurut Jansen detail daripada kronologi penangkapan akan disampaikan oleh Djuhandhani.
"Benar (ditangkap di Bali), untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung," kata Jansen kepada wartawan, Kamis (8/9/2023).
Djuhandhani sebelumnya telah membenarkan kabar penangkapan ini. Kekinian Dito menurutnya tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," ujar Djuhandhani.
Baca Juga: Tangkap Buronan Dito Mahendra saat Ngumpet di Bali, Jenderal Polisi sampai Turun Tangan!
Setibanya di Bareskrim Polri, lanjut Djuhandhani, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan intensif.
"Kami laksanakan pemeriksaan dulu," jelas.
Sempat Diultimatum
Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.
Berita Terkait
-
Tangkap Buronan Dito Mahendra saat Ngumpet di Bali, Jenderal Polisi sampai Turun Tangan!
-
Dito Mahendra Ditangkap Polisi Soal Senpi Ilegal, Awal Mulanya Malah dari Penyelidikan KPK
-
BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal
-
Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!