Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama kepolisian telah melaksanakan tilang uji emisi kendaraan sejak 1 September 2023 lalu. Selama pemberlakuan ketentuan tersebut, didapati pelanggar lebih banyak berasal dari kalangan pengendara motor ketimbang mobil.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa mengemukakan, hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan.
"Kalau yang kena tilang sampai dengan saat ini banyak roda dua," ujar Erni di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Fitri menjelaskan, kebanyakan pelanggar adalah pengendara motor lantaran kebanyakan belum memahami pentingnya uji emisi sebagai upaya pengendalian polusi udara Ibu Kota. Ia pun mengaku akan terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat melaksanakan aturan ini.
"Yang kena tilang itu rata-rata masyarakat yang masih awam terhadap informasi uji emisi. Seperti driver Gojek, Grab. Tapi, Dinas LH terus melaksanakan kampanye, sosialisasi, publikasi," ucap Fitri.
Berdasarkan data Dinas LH, sudah ada 1 juta kendaraan roda empat di Jakarta yang telah melakukan uji emisi. Angka ini lebih banyak dibanding sepeda motor yang jumlahnya baru 101.660 kendaraan.
Jumlah ini sangat timpang lantaran sebenarnya kendaraan roda dua lebih banyak dipakai di Jakarta ketimbang roda empat. Faktor lainnya adalah jumlah bengkel uji emisi kendaraan roda dua yang masih sedikit.
Di Jakarta, bengkel uji emisi untuk kendaraan roda dua sebanyak 107, sementara bengkel kendaraan roda empat sebanyak 333.
"Betul, roda dua jumlahnya lebih banyak yang bermobilisasi di Jakarta. tapi, ketersediaan bengkel uji emisi untuk roda dua masih terbatas. Ini yang sedang kami kejar supaya bengkel-bengkel untuk uji emisi kendaraan roda dua makin bertumbuh," urai Fitri.
Baca Juga: Darurat Polusi Udara, Jokowi Bakal Ikut Tanam Pohon di Jabodetabek
"Memang masih terbatas, tapi Dinas Lingkungan Hidup dan suku dinas di wilayah kota masih menyediakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda dua dan roda empat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI