Suara.com - Presiden Joko Widodo akan ikut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman ribuan pohon di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengemukakan, rencananya Jokowi akan membuka acara penanaman pohon pada 12 September di Hutan Kota PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur.
"Untuk kegiatan mendatang, untuk lebih menggaungkan penanaman dan pemeliharan pohon, akan dilakukan suatu gerakan penanaman pohon bersama-sama," ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Ani menjelaskan, kegiatan penanaman ini akan diberi tema 'Hijau Jakarta, Langit Biru Nusantara' dengan pohon yang akan ditanam berjumlah 2.561 buah. Melalui acara ini, diharapkan bakal mendorong lebih banyak lagi pihak yang mau menghijaukan wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Ini adalah sebuah upaya agar penanaman pohon ini menjadi sebuah gerakan yang terpadu dan masif. Penanaman ini serentak juga akan dilakukan di wilayah Jabodetabek dan juga di lima wilayah kota administrasi dan kabupaten Kepulauan Seribu di DKI Jakarta," ucap Ani.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk Satuan Tugas (satgas) khusus untuk penanganan polusi udara di Jakarta. Satgas ini diharapkan bisa mempercepat upaya perbaikan kualitas udara di ibu kota.
Satgas Penanganan Polusi Udara, kata Heru, diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Afan Adriansyah dengan sekretaris Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati.
"DKI sendiri juga sudah membentuk satgas terkait itu. Ketua Pak Asisten Pembangunan, lalu sekretaris itu Kepala Dinas Kesehatan," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Tak hanya itu, Heru juga menyebut pihaknya mengirimkan perwakilan untuk satgas penanganan polusi yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Upaya Mengurangi Polusi Dengan Alat Penyemprot Kabut Udara
Nantinya, kedua Satgas itu disebutnya akan memiliki tugas pengawasan terhadap sumber-sumber polutan yang mencemari udara di Jakarta.
"Tugas (Satgas DKI dan pusat) hampir sama. Terutama untuk mempercepat (pengawasan) industri-industri yang terkait dengan emisi gas buang atau kondisi terkini mereka, ada indikasi gas buangnya melebihi dari yang standarkan pemerintah," katanya.
Berikut lingkup kerja Satgas Pengendalian Pencemaran Udara.
- Membuat Standar Operasional Prosedur Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta.
- Mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri.
- Memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
- Melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
- Menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor.
- Melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.
- Meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara.
- Melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.
"Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara," ujar Heru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!