Suara.com - Pemprov DKI Jakarta rencananya bakal mewajibkan gedung-gedung tinggi di Jakarta memasang alat penyemprot kabut udara alias water mist generator untuk mengurangi polusi udara. Namun, sejauh ini baru empat gedung swasta yang menaati anjuran itu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa. Ketiga perusahaan itu di antaranya adalah PT United Tractors, PT Pama Persada, PT SOHO Global Health.
Targetnya, Pemprov sudah meminta ratusan gedung swasta dengan ketinggian tertentu memasang alat tersebut sebelum tanggal 11 September mendatang.
Lebih lanjut, Erni menyebut water mist generator juga baru dipasang di Balai Kota DKI Jakarta dan kantor 5 wali kota di Jakarta.
"Yang pasti (water mist sudah terpasang) di gedung Balai Kota ada 2, kemudian semua kantor wali kota sudah pasang, kemudian 3 gedung swasta di DKI," ujar Erni di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Untuk pemasangan di gedung Pemprov DKI, Erni menyebut sumbernya bisa berasal dari beberapa mata anggaran.
Setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pengusir polusi udara seharaga Rp50 juta tersebut.
"Anggaranya Pemprov dari APBD, dari CSR (corporate social responsibility), dari BTT (belanja tak terduga), dari mana saja harus kita perjuangkan untuk ketersediaan alat," kata Fitri.
Melanjutkan, Juru bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI Ani Ruspitawati menyebut sebenarnya pihak swasta sudah berkomitmen untuk ikut memasang hingga mengoperasikan water mist untuk membantu menyelesaikan masalah pencemaran udara.
Namun, Ani mengaku ada kendala dalam proses produksi yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) lantaran belum bisa memproduksi water mist generator secara massal.
Baca Juga: Sowan ke Kyai NU DKI, Politisi Golkar Singgung Polusi Udara Jakarta
"Gedung-gedung swasta sudah siap untuk menyelenggarakan water mist sendiri. Hanya kendalanya adalah ketersediaan dari generatornya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Upaya Mengurangi Polusi Dengan Alat Penyemprot Kabut Udara
-
Kemenperin Mulai Awasi 1.025 Perusahaan Imbas Polusi Udara
-
Sowan ke Kyai NU DKI, Politisi Golkar Singgung Polusi Udara Jakarta
-
Heru Budi Minta Maaf KTT ke-43 ASEAN Bikin Macet Jakarta: Tapi Kan Sudah Diimbau WFH
-
Jejak Aksi Rara Pawang Hujan: Viral saat MotoGP, Kini Mau Turunkan Hujan Usir Polusi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem