Suara.com - Bagi Anda pemilik kendaraan roda empat, jangan sampai melewatkan uji emisi gratis dari My Pertamina, simak ulasan berikut untuk tahu cara daftar dan persyaratannya.
Cara daftar uji emisi gratis MyPertamina
Uji emisi adalah pengujian terhadap gas buang kendaraan untuk mengetahui tingkat polusi yang dihasilkan. Uji emisi penting dilakukan untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan lingkungan.
Namun, banyak pengendara yang belum melakukan uji emisi karena alasan biaya, waktu, atau kesulitan mencari tempat uji emisi. Untuk itu, Pertamina menyediakan layanan uji emisi gratis bagi pengguna aplikasi MyPertamina
Layanan ini berlaku untuk kendaraan roda empat bermesin bensin dan diesel. Uji emisi gratis ini digelar pada tanggal 4, 9, 10, dan 17 September 2023 di 14 SPBU Pertamina yang tersebar di wilayah Jabodetabek1.
Langkah-langkah daftar uji emisi gratis MyPertamina
Berikut ini adalah langkah-langkah daftar uji emisi gratis MyPertamina.
- Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi MyPertamina pada smartphone Android atau iOS.
- Masuk melalui akun MyPertamina. Apabila baru saja men-download, pastikan membuat akun terlebih dahulu.
- Isi data diri Anda lengkap yang diperlukan pada aplikasi MyPertamina.
- Pilih tanggal 4, 9, 10, atau 17 September 2023 di SPBU Pertamina yang tersedia.
- Anda dapat melakukan uji emisi kendaraan pukul 10.00 – 21.00 WIB pada tanggal yang ditentukan.
Persyaratan dan Ketentuan Uji Emisi Gratis MyPertamina
Berikut ini adalah persyaratan dan ketentuan uji emisi gratis MyPertamina.
Baca Juga: Kemenkes Lakukan Uji Emisi Pada Kendaraan Dinas Karyawan, Kalau Tidak Lolos Bisa Ditilang?
- Uji emisi ini, hanya berlaku untuk satu kali per pengguna bagi pemilik kendaraan roda empat dengan mesin bensin dan diesel.
- Pihak Pertamina memiliki hak melakukan pembatalan secara sepihak dengan tanpa membuat pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen apabila dianggap ada yang tidak wajar atau mencurigakan.
- Pengguna terikat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina.
- Syarat dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
- Sebelum memakai MyPertamina, Anda dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Apabila mendapat kendala, dapat ditanyakan kepada Pertamina Call Center 135.
Demikianlah artikel tentang cara daftar uji emisi gratis MyPertamina. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang pentingnya uji emisi bagi kendaraan dan lingkungan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kemenkes Lakukan Uji Emisi Pada Kendaraan Dinas Karyawan, Kalau Tidak Lolos Bisa Ditilang?
-
Toyota Tegaskan Komitmen Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Pengendara Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi Dibanding Mobil, Ini Alasannya
-
Jokowi dan Presiden Korsel Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekosistem Industri Kendaraan Listrik
-
Lokasi Tilang Uji Emisi Dimana Saja? 5 Lokasi Patut Diwaspada Agar Tak Kena Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya