Suara.com - Bagi Anda pemilik kendaraan roda empat, jangan sampai melewatkan uji emisi gratis dari My Pertamina, simak ulasan berikut untuk tahu cara daftar dan persyaratannya.
Cara daftar uji emisi gratis MyPertamina
Uji emisi adalah pengujian terhadap gas buang kendaraan untuk mengetahui tingkat polusi yang dihasilkan. Uji emisi penting dilakukan untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan lingkungan.
Namun, banyak pengendara yang belum melakukan uji emisi karena alasan biaya, waktu, atau kesulitan mencari tempat uji emisi. Untuk itu, Pertamina menyediakan layanan uji emisi gratis bagi pengguna aplikasi MyPertamina
Layanan ini berlaku untuk kendaraan roda empat bermesin bensin dan diesel. Uji emisi gratis ini digelar pada tanggal 4, 9, 10, dan 17 September 2023 di 14 SPBU Pertamina yang tersebar di wilayah Jabodetabek1.
Langkah-langkah daftar uji emisi gratis MyPertamina
Berikut ini adalah langkah-langkah daftar uji emisi gratis MyPertamina.
- Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi MyPertamina pada smartphone Android atau iOS.
- Masuk melalui akun MyPertamina. Apabila baru saja men-download, pastikan membuat akun terlebih dahulu.
- Isi data diri Anda lengkap yang diperlukan pada aplikasi MyPertamina.
- Pilih tanggal 4, 9, 10, atau 17 September 2023 di SPBU Pertamina yang tersedia.
- Anda dapat melakukan uji emisi kendaraan pukul 10.00 – 21.00 WIB pada tanggal yang ditentukan.
Persyaratan dan Ketentuan Uji Emisi Gratis MyPertamina
Berikut ini adalah persyaratan dan ketentuan uji emisi gratis MyPertamina.
Baca Juga: Kemenkes Lakukan Uji Emisi Pada Kendaraan Dinas Karyawan, Kalau Tidak Lolos Bisa Ditilang?
- Uji emisi ini, hanya berlaku untuk satu kali per pengguna bagi pemilik kendaraan roda empat dengan mesin bensin dan diesel.
- Pihak Pertamina memiliki hak melakukan pembatalan secara sepihak dengan tanpa membuat pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen apabila dianggap ada yang tidak wajar atau mencurigakan.
- Pengguna terikat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina.
- Syarat dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
- Sebelum memakai MyPertamina, Anda dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Apabila mendapat kendala, dapat ditanyakan kepada Pertamina Call Center 135.
Demikianlah artikel tentang cara daftar uji emisi gratis MyPertamina. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang pentingnya uji emisi bagi kendaraan dan lingkungan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kemenkes Lakukan Uji Emisi Pada Kendaraan Dinas Karyawan, Kalau Tidak Lolos Bisa Ditilang?
-
Toyota Tegaskan Komitmen Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Pengendara Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi Dibanding Mobil, Ini Alasannya
-
Jokowi dan Presiden Korsel Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekosistem Industri Kendaraan Listrik
-
Lokasi Tilang Uji Emisi Dimana Saja? 5 Lokasi Patut Diwaspada Agar Tak Kena Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026