Suara.com - Bagi Anda pemilik kendaraan roda empat, jangan sampai melewatkan uji emisi gratis dari My Pertamina, simak ulasan berikut untuk tahu cara daftar dan persyaratannya.
Cara daftar uji emisi gratis MyPertamina
Uji emisi adalah pengujian terhadap gas buang kendaraan untuk mengetahui tingkat polusi yang dihasilkan. Uji emisi penting dilakukan untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan lingkungan.
Namun, banyak pengendara yang belum melakukan uji emisi karena alasan biaya, waktu, atau kesulitan mencari tempat uji emisi. Untuk itu, Pertamina menyediakan layanan uji emisi gratis bagi pengguna aplikasi MyPertamina
Layanan ini berlaku untuk kendaraan roda empat bermesin bensin dan diesel. Uji emisi gratis ini digelar pada tanggal 4, 9, 10, dan 17 September 2023 di 14 SPBU Pertamina yang tersebar di wilayah Jabodetabek1.
Langkah-langkah daftar uji emisi gratis MyPertamina
Berikut ini adalah langkah-langkah daftar uji emisi gratis MyPertamina.
- Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi MyPertamina pada smartphone Android atau iOS.
- Masuk melalui akun MyPertamina. Apabila baru saja men-download, pastikan membuat akun terlebih dahulu.
- Isi data diri Anda lengkap yang diperlukan pada aplikasi MyPertamina.
- Pilih tanggal 4, 9, 10, atau 17 September 2023 di SPBU Pertamina yang tersedia.
- Anda dapat melakukan uji emisi kendaraan pukul 10.00 – 21.00 WIB pada tanggal yang ditentukan.
Persyaratan dan Ketentuan Uji Emisi Gratis MyPertamina
Berikut ini adalah persyaratan dan ketentuan uji emisi gratis MyPertamina.
Baca Juga: Kemenkes Lakukan Uji Emisi Pada Kendaraan Dinas Karyawan, Kalau Tidak Lolos Bisa Ditilang?
- Uji emisi ini, hanya berlaku untuk satu kali per pengguna bagi pemilik kendaraan roda empat dengan mesin bensin dan diesel.
- Pihak Pertamina memiliki hak melakukan pembatalan secara sepihak dengan tanpa membuat pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen apabila dianggap ada yang tidak wajar atau mencurigakan.
- Pengguna terikat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina.
- Syarat dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
- Sebelum memakai MyPertamina, Anda dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Apabila mendapat kendala, dapat ditanyakan kepada Pertamina Call Center 135.
Demikianlah artikel tentang cara daftar uji emisi gratis MyPertamina. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang pentingnya uji emisi bagi kendaraan dan lingkungan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kemenkes Lakukan Uji Emisi Pada Kendaraan Dinas Karyawan, Kalau Tidak Lolos Bisa Ditilang?
-
Toyota Tegaskan Komitmen Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Pengendara Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi Dibanding Mobil, Ini Alasannya
-
Jokowi dan Presiden Korsel Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekosistem Industri Kendaraan Listrik
-
Lokasi Tilang Uji Emisi Dimana Saja? 5 Lokasi Patut Diwaspada Agar Tak Kena Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani
-
Skandal Whoosh: 7 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat yang Kini Diusut KPK
-
Indonesia Bawa Pesan Toleransi di Roma: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Forum Perdamaian Dunia
-
Siap Terjunkan Pasukan Perdamaian ke Gaza, TNI AD Tunggu Komando Prabowo
-
Ajak Anak Muda Berpikir Kritis, Hasto: Tantangan Apa yang Harus Kita Jawab...