Suara.com - Eliya alias Ellya istri dari Wali Kota Bima Muhammad Lutfi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat 8 September 2023 lalu.
Dia diperiksa penyidik sebagai saksi bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai poyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima, NTB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (11/9/2023).
Adapun empat saksi lainnya, yaitu Jikrullah (PNS/Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018- 2022), Ririn Kurniawati (PNS), Salahuddin (PNS/Anggota Pokja Pemkot Bima), dan Eka Putri Noviyanti (mantan pegawai PT Aldira Berkah Abadi).
Dalam perkara ini, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Dalam perkara itu, Muhammad Lutfi diduga melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima. Korupsi itu diduga pengadaan fiktif. Kemudian KPK juga menyebut orang nomor satu di kota Bima itu diduga menerima gratifikasi.
Berstatus tersangka, penyidik belum menahan Muhammad Lutfi. Sampai saat ini proses penyidikan masih dilakukan KPK, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di kota Bima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian