Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pejabat negara.
"Yang ditetapkan sebagai tersangkanya itu penyelenggara negara," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
KPK belum dapat mengumumkan pihak yang menjadi tersangka. Namun sejauh ini, rangkaian penggeledahan telah dilakukan KPK.
Beberapa lokasi yang digeledah di antaranya, ruang kerja Wali Kota BIma, ruang kerja sekretaris daerah Kota Bima, dan ruang kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu.
Penggeledahan juga dilaksanakan pada Rabu 30 Agustus di empat lokasi, yakni rumah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kantor Dinas PUPR Kota Bima, dan kantor BPBD Kota Bima, dan kediaman beberapa pihak terkait.
"Selama proses penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik," kata Ali.
Masih dalam rangka penyidikan, KPK mencegah pihak yang dijadikan tersangka untuk bepergian ke luar negeri.
"Selama enam bulan sejak Agustus ini, sampai nanti enam bulan ke depan," kata Ali.
Baca Juga: Penyidik KPK Cecar PNS Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Cecar PNS Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI
-
Ketua KPK Firli Bahuri Akui Tak Ada Aturan Tertulis Larang Eks Napi Koruptor Nyaleg
-
Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki
-
Rincian Harta Kekayaan Wali Kota Bima Yang Meningkat 80 Persen Selama 4 Tahun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan