Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pejabat negara.
"Yang ditetapkan sebagai tersangkanya itu penyelenggara negara," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
KPK belum dapat mengumumkan pihak yang menjadi tersangka. Namun sejauh ini, rangkaian penggeledahan telah dilakukan KPK.
Beberapa lokasi yang digeledah di antaranya, ruang kerja Wali Kota BIma, ruang kerja sekretaris daerah Kota Bima, dan ruang kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu.
Penggeledahan juga dilaksanakan pada Rabu 30 Agustus di empat lokasi, yakni rumah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kantor Dinas PUPR Kota Bima, dan kantor BPBD Kota Bima, dan kediaman beberapa pihak terkait.
"Selama proses penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik," kata Ali.
Masih dalam rangka penyidikan, KPK mencegah pihak yang dijadikan tersangka untuk bepergian ke luar negeri.
"Selama enam bulan sejak Agustus ini, sampai nanti enam bulan ke depan," kata Ali.
Baca Juga: Penyidik KPK Cecar PNS Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Cecar PNS Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI
-
Ketua KPK Firli Bahuri Akui Tak Ada Aturan Tertulis Larang Eks Napi Koruptor Nyaleg
-
Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki
-
Rincian Harta Kekayaan Wali Kota Bima Yang Meningkat 80 Persen Selama 4 Tahun
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat