Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pejabat negara.
"Yang ditetapkan sebagai tersangkanya itu penyelenggara negara," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
KPK belum dapat mengumumkan pihak yang menjadi tersangka. Namun sejauh ini, rangkaian penggeledahan telah dilakukan KPK.
Beberapa lokasi yang digeledah di antaranya, ruang kerja Wali Kota BIma, ruang kerja sekretaris daerah Kota Bima, dan ruang kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu.
Penggeledahan juga dilaksanakan pada Rabu 30 Agustus di empat lokasi, yakni rumah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kantor Dinas PUPR Kota Bima, dan kantor BPBD Kota Bima, dan kediaman beberapa pihak terkait.
"Selama proses penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik," kata Ali.
Masih dalam rangka penyidikan, KPK mencegah pihak yang dijadikan tersangka untuk bepergian ke luar negeri.
"Selama enam bulan sejak Agustus ini, sampai nanti enam bulan ke depan," kata Ali.
Baca Juga: Penyidik KPK Cecar PNS Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Cecar PNS Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI
-
Ketua KPK Firli Bahuri Akui Tak Ada Aturan Tertulis Larang Eks Napi Koruptor Nyaleg
-
Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki
-
Rincian Harta Kekayaan Wali Kota Bima Yang Meningkat 80 Persen Selama 4 Tahun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui