Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pejabat negara.
"Yang ditetapkan sebagai tersangkanya itu penyelenggara negara," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
KPK belum dapat mengumumkan pihak yang menjadi tersangka. Namun sejauh ini, rangkaian penggeledahan telah dilakukan KPK.
Beberapa lokasi yang digeledah di antaranya, ruang kerja Wali Kota BIma, ruang kerja sekretaris daerah Kota Bima, dan ruang kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu.
Penggeledahan juga dilaksanakan pada Rabu 30 Agustus di empat lokasi, yakni rumah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kantor Dinas PUPR Kota Bima, dan kantor BPBD Kota Bima, dan kediaman beberapa pihak terkait.
"Selama proses penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik," kata Ali.
Masih dalam rangka penyidikan, KPK mencegah pihak yang dijadikan tersangka untuk bepergian ke luar negeri.
"Selama enam bulan sejak Agustus ini, sampai nanti enam bulan ke depan," kata Ali.
Baca Juga: Penyidik KPK Cecar PNS Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Cecar PNS Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI
-
Ketua KPK Firli Bahuri Akui Tak Ada Aturan Tertulis Larang Eks Napi Koruptor Nyaleg
-
Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki
-
Rincian Harta Kekayaan Wali Kota Bima Yang Meningkat 80 Persen Selama 4 Tahun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka