Suara.com - Institute for criminal justice reform (ICJR) menyoroti beberapa 'pasal karet' yang perlu dicabut dari dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektonik (UU ITE).
Direktur ICJR, Erasmus Napitupulu menyampaikan, beberapa pasal yang perlu dicabut yakni Pasal 27 (1) tentang Kesusilaan, dalam UU ITE.
“Pasal ini merupakan pasal yang serupa dengan pasal penyebaran pornografi dalam UU Pornografi dan dalam implementasinya seringkali digunakan untuk mengkriminalisasi korban kekerasan seksual,” kata Erasmus dalam diskusi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Menurut Erasmus, Pasal 27 (1) ini perlu dicabut lantaran tentang kesusilaan telah diatur dalam Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Revisi UU ITE 12 Juli 2023 masih menggunakan istilah ‘kesusilaan’ tanpa definisi yang jelas,” kata Erasmus.
“Ketentuan dalam Pasal 14 UU TPKS, jauh lebih baik ketimbang rumusan pasal 27 (1) dalam daftar invertarisasi masalah, sehingga ketentuan ini seharusnya tidak perlu lagi diatur dalam revisi UU ITE,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta, Uli Arta Pangaribuan mengatakan, selama tahun 2018-2021, data pengaduan kekerasan berbasis online terus meningkat.
“Selama empat tahun terakhir yaitu dari tahun 2018-2021, YLBH APIK Jakarta telah menangani 783 kasus kekerasan seksual berbasis online baik yang diadukan secara online maupun offline,” papar Uli.
Selain pasal kesusilaan, masih banyak ‘pasal karet’ yang perlu dihilangkan dari UU ITE, yakni Pasal 27 (2) tentang Perjudian Online, kemudian Pasal 27 (3) tentang Pencemaran dan Fitnah.
Baca Juga: SAFEnet: UU ITE Lebih Ngeri Ketimbang Pasal Makar untuk Jerat Aktivis Papua
Kemudian Pasal 27 B (1) tentang Pemerasan dan Pengancaman. Pasal 28 (1) tentang Berita Bohong Merugikan Konsumen, Pasal 28 (2) tentang Ujaran Kebencian.
Lalu, Pasal 14 dan 15, serta Pasal 28 (3) tentang Berita Bohong Menimbulkan Kerusuhan, dan Pasal 36 tentang Pemberatan Pidana.
Berita Terkait
-
Link Video Syur Rebecca Klopper Terbaru Berdurasi 4 Menit Diburu dan Dibagikan, Hati-hati Kena Pasal UU ITE!
-
SAFEnet: UU ITE Lebih Ngeri Ketimbang Pasal Makar untuk Jerat Aktivis Papua
-
PB SEMMI Terima Permintaan Maaf Influencer Oklin Fia, Tapi Perkara Hukum Tetap Berjalan
-
Desak Revisi Pasal Karet UU ITE, Anies Baswedan: Kritik Tak Perlu Dipandang Kegiatan Kriminal
-
Diperiksa 6 Jam Lebih, Oklin Fia Minta Maaf dan Akui Khilaf Bikin Konten Asusila
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal