Suara.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) menegaskan bakal terus melanjutkan perkara TikTokers, Oklin Fia. Penegasan tersebut disampaikan, meski Oklin telah meminta maaf kepada publik atas aksinya yang tidak senonoh.
Sebelumnya diberitakan, Oklin Fia dipolisikan PB SEMMI atas aksinya, memakan es krim di hadapan kelamin pria.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan, sebagai pelapor dirinya memaafkan Oklin. Namun secara hukum, dia meminta kasus yang dilaporkannya tetap diproses.
"Sesama manusia tentu saya maafkan, namun ini negara hukum sekalipun dunia ini runtuh, hukum tetap harus ditegakkan," kata Gurun ketika dikonfirmasi pada Jumat (25/8/2023).
Gurun justru malah meminta pihak kepolisian agar menjadikan Oklin sebagai tersangka. Gurun juga menilai, masalah benar atau tidaknya perbuatan itu bakal dibuktikan saat pengadilan.
"Kepolisian secara keilmuan berpijak dan melaksanakan tugas berdasarkan prinsip asas praduga bersalah, bukan praduga tidak bersalah. Masalah perbuatannya benar atau salah, itu ranah pengadilan,” jelas Gurun.
“Tugas polisi mengumpulkan dua alat bukti sehingga bisa ditetapkan tersangka," katanya.
Sebelumnya, Oklin Fia dilaporkan PB SEMMI karena dianggap membuat konten tidak bermoral di media sosial. Oklin semula dilaporkan dengan pasal pornografi dan pornoaksi, serta penodaan agama namun, laporan yang diterima polisi hanya terkait UU ITE.
PB SEMMI kemudian meminta rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Oklin dapat dijerat dengan pasal pornografi dan pornoaksi, serta penodaan agama.
Baca Juga: Ngaku Masih Belia, Oklin Fia Minta Maaf dan Akui Salah Bikin Konten Makan Es Krim Gestur Mesum
"Kalau untuk penodaan agama, MUI masih perlu menganalisisnya terlebih dahulu," ucap Gurun.
Sebelumnya, Oklin Fia mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8/2023).
Ia datang didampingi kuasa hukumnya, untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor kasus UU ITE yang dilaporkan oleh PB SEMMI.
Saat tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, Oklin hanya terdiam. Setelah menjalani pemeriksaan, Oklin menyampaikan permohonan maafnya.
Ia merasa tak ada niat untuk melecehkan agama dalam kontennya
"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim ,ikhwan dan akhwat, serta seluruh perempuan di Indonesia," kata Oklin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting