Suara.com - Salah satu yang menentukan keberhasilan calon pendaftar CPNS 2023 adalah kelengkapan dokumen. Tentunya banyak sekali dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti tes seleksi CPNS 2023, salah satunya yang tidak kalah penting adalah Surat Keterangan Sehat dari dokter.
Surat keterangan sehat ini menjadi salah satu dokumen administrasi yang harus dilampirkan saat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Lalu, bagaimana cara membuat surat keterangan sehat untuk CPNS 2023?
Tidak hanya untuk CPNS, surat keterangan sehat juga sering menjadi persyaratan administrasi dalam melamar pekerjaan di instansi swasta, pembuatan SIM, hingga saat mendaftar sekolah.
Surat keterangan sehat ini merupakan dokumen yang menyatakan bahwa seseorang dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki riwayat penyakit yang dapat mengganggu dalam menjalankan tugas kedepannya. Surat ini bisa dibuat di Puskesmas maupun Rumah Sakit pemerintah terdekat.
Lantas, bagaimana cara membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023?
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023
Cara membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023 memiliki ketentuan yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Surat Keterangan Sehat harus dikeluarkan oleh dokter pemerintah, rumah sakit pemerintah, TNI, atau Polri, serta dibuat dalam waktu yang terbaru.
- Surat Keterangan Sehat boleh dikeluarkan oleh Puskesmas, tetapi yang memeriksa dan menandatangani suratnya harus seorang dokter pemerintah dengan NIP/NRP.
- Surat Keterangan Sehat boleh dibuat di luar domisili asal dokter yang memeriksa, namun yang bertanda tangan di surat tersebut harus dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri dengan NIP/NRP.
- Bagi pendaftar dengan kualifikasi pendidikan akhir SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), dalam Surat Keterangan Sehat tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan sesuai hasil pengukuran saat pemeriksaan kesehatan.
Jika sudah memahami ketentuannya, mari simak cara pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023 di bawah ini:
- Datang ke Puskesmas terdekat dalam keadaan sehat.
- Mendaftar di loket administrasi, lalu sampaikan tujuan untuk membuat surat keterangan sehat.
- Pendaftar akan mendapatkan nomor antrean dan menunggu hingga nomor antrean dipanggil.
- Kemudian pendaftar akan diperiksa oleh petugas seperti mengecak tekanan darah, berat badan, dan tinggi badan, serta menanyakan keluhan.
- Setelah itu, pendaftar akan diperiksa oleh dokter.
- Dokter akan mendiagnosis dan memberikan rekomendasi untuk pembuatan surat keterangan sehat ke Bagian Tata Usaha.
- Perawat akan mengirim file pasien ke Bagian Tata Usaha yang bertugas di bagian kasir untuk proses pembuatan surat keterangan sehat.
- Dokter akan menandatangani surat tersebut lalu Tata Usaha akan mencap dan mencatat pemberian surat tersebut di buku laporan (keterangan ini dapat disampaikan ke petugas saat mendaftar CPNS).
- Pendaftar hanya perlu menunggu suratnya selesai dan membayar kepada bagian administrasi.
Itulah tata cara membuat Surat Keterangan Sehat untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang bisa Anda ikuti.
Baca Juga: Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
-
Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya
-
Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini
-
Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat