Suara.com - Salah satu yang menentukan keberhasilan calon pendaftar CPNS 2023 adalah kelengkapan dokumen. Tentunya banyak sekali dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti tes seleksi CPNS 2023, salah satunya yang tidak kalah penting adalah Surat Keterangan Sehat dari dokter.
Surat keterangan sehat ini menjadi salah satu dokumen administrasi yang harus dilampirkan saat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Lalu, bagaimana cara membuat surat keterangan sehat untuk CPNS 2023?
Tidak hanya untuk CPNS, surat keterangan sehat juga sering menjadi persyaratan administrasi dalam melamar pekerjaan di instansi swasta, pembuatan SIM, hingga saat mendaftar sekolah.
Surat keterangan sehat ini merupakan dokumen yang menyatakan bahwa seseorang dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki riwayat penyakit yang dapat mengganggu dalam menjalankan tugas kedepannya. Surat ini bisa dibuat di Puskesmas maupun Rumah Sakit pemerintah terdekat.
Lantas, bagaimana cara membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023?
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023
Cara membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023 memiliki ketentuan yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Surat Keterangan Sehat harus dikeluarkan oleh dokter pemerintah, rumah sakit pemerintah, TNI, atau Polri, serta dibuat dalam waktu yang terbaru.
- Surat Keterangan Sehat boleh dikeluarkan oleh Puskesmas, tetapi yang memeriksa dan menandatangani suratnya harus seorang dokter pemerintah dengan NIP/NRP.
- Surat Keterangan Sehat boleh dibuat di luar domisili asal dokter yang memeriksa, namun yang bertanda tangan di surat tersebut harus dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri dengan NIP/NRP.
- Bagi pendaftar dengan kualifikasi pendidikan akhir SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), dalam Surat Keterangan Sehat tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan sesuai hasil pengukuran saat pemeriksaan kesehatan.
Jika sudah memahami ketentuannya, mari simak cara pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023 di bawah ini:
- Datang ke Puskesmas terdekat dalam keadaan sehat.
- Mendaftar di loket administrasi, lalu sampaikan tujuan untuk membuat surat keterangan sehat.
- Pendaftar akan mendapatkan nomor antrean dan menunggu hingga nomor antrean dipanggil.
- Kemudian pendaftar akan diperiksa oleh petugas seperti mengecak tekanan darah, berat badan, dan tinggi badan, serta menanyakan keluhan.
- Setelah itu, pendaftar akan diperiksa oleh dokter.
- Dokter akan mendiagnosis dan memberikan rekomendasi untuk pembuatan surat keterangan sehat ke Bagian Tata Usaha.
- Perawat akan mengirim file pasien ke Bagian Tata Usaha yang bertugas di bagian kasir untuk proses pembuatan surat keterangan sehat.
- Dokter akan menandatangani surat tersebut lalu Tata Usaha akan mencap dan mencatat pemberian surat tersebut di buku laporan (keterangan ini dapat disampaikan ke petugas saat mendaftar CPNS).
- Pendaftar hanya perlu menunggu suratnya selesai dan membayar kepada bagian administrasi.
Itulah tata cara membuat Surat Keterangan Sehat untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang bisa Anda ikuti.
Baca Juga: Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
-
Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya
-
Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini
-
Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi