Suara.com - Sudahkah Anda memiliki akun CPNS 2023 untuk turut mendaftarkan diri pada rekrutmen dalam waktu dekat ini? Jika belum informasi mengenai cara buat akun CPNS 2023 akan Anda dapatkan di sini, lengkap dengan tanggal kapan dibukanya pendaftaran CPNS tahun ini.
Untuk bisa turut serta dalam seleksi CPNS tahun 2023 ini, Anda wajib memiliki akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Mengapa? Sebab semua proses administrasi dan informasi resmi akan menggunakan jalur tersebut, sehingga tanpa akun di situs itu Anda tidak akan bisa mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia.
Begini Cara Buat Akun CPNS 2023
Untuk bisa membuat akun SSCASN, Anda dapat mengikuti langkah sederhana berikut ini.
- Buka portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id
- Klik buat akun sesuai dengan prosedur yang disediakan, pastikan untuk mengisi semua kolom data diri dengan data yang benar dan lengkap
- Setelah jadi, verifikasi akun yang Anda miliki
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat tadi
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS yang Anda inginkan
- Unggah dokumen berkas yang disyaratkan
- Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti Anda sudah mendaftarkan diri pada formasi dan instansi yang dipilih
Proses pembuatan akun sendiri terbilang sangat mudah, dan bisa dilakukan siapa saja. Yang harus dicermati adalah bahwa setiap data yang ada di akun tersebut wajib dijamin kebenarannya, agar agar dapat diproses sebagaimana mestinya dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.
9 Syarat Umum Mendaftarkan Diri
Kembali diingatkan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS, maka ada 9 syarat umum yang harus Anda penuhi terlebih dahulu.
1. Merupakan WNI
2. Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau Kepolisian
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
Berita Terkait
-
Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya
-
Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini
-
Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
-
Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini