Suara.com - Sudahkah Anda memiliki akun CPNS 2023 untuk turut mendaftarkan diri pada rekrutmen dalam waktu dekat ini? Jika belum informasi mengenai cara buat akun CPNS 2023 akan Anda dapatkan di sini, lengkap dengan tanggal kapan dibukanya pendaftaran CPNS tahun ini.
Untuk bisa turut serta dalam seleksi CPNS tahun 2023 ini, Anda wajib memiliki akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Mengapa? Sebab semua proses administrasi dan informasi resmi akan menggunakan jalur tersebut, sehingga tanpa akun di situs itu Anda tidak akan bisa mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia.
Begini Cara Buat Akun CPNS 2023
Untuk bisa membuat akun SSCASN, Anda dapat mengikuti langkah sederhana berikut ini.
- Buka portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id
- Klik buat akun sesuai dengan prosedur yang disediakan, pastikan untuk mengisi semua kolom data diri dengan data yang benar dan lengkap
- Setelah jadi, verifikasi akun yang Anda miliki
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat tadi
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS yang Anda inginkan
- Unggah dokumen berkas yang disyaratkan
- Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti Anda sudah mendaftarkan diri pada formasi dan instansi yang dipilih
Proses pembuatan akun sendiri terbilang sangat mudah, dan bisa dilakukan siapa saja. Yang harus dicermati adalah bahwa setiap data yang ada di akun tersebut wajib dijamin kebenarannya, agar agar dapat diproses sebagaimana mestinya dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.
9 Syarat Umum Mendaftarkan Diri
Kembali diingatkan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS, maka ada 9 syarat umum yang harus Anda penuhi terlebih dahulu.
1. Merupakan WNI
2. Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau Kepolisian
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
Berita Terkait
-
Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya
-
Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini
-
Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
-
Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda