Suara.com - Pendaftaran seleksi CPNS tahun ini akan dimulai tanggal 17 Sepetember sampai 6 Oktober 2023. Yuk simak, apa saja persyaratan CPNS 2023 dan bagaimana tata cara pendaftarannya.
Secara umum, persyaratan CPNS 2023 tidak beda jauh dengan tahun lalu. Namun perlu diperhatikan bahwa ada aspek khusus dari syarat CPNS untuk masing-masing formasi atau jabatan yang dilamar.
Merangkum berbagai sumber, CPNS tahun ini menyediakan 78.862 formasi yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK tingkat pusat.
Sementara itu, formasi untuk pemerintah daerah terdiri dari 154.724 PPPK tenaga kesehatan, 296.084 PPPK guru dan 42.826 PPPK teknis.
Ketika saatnya dibuka nanti, peserta seleksi CPNS 2023 bisa mengakses laman resmi pemerintah di alamat: https://sscasn.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran.
Kalian juga bisa mengakses link pemerintah lainnya di alamat: daftar-sscasn.bkn.go.id/login untuk mendaftar CPNS 2023.
Persyaratan CPNS 2023 Secara Umum
- Nomor Induk Kependudukan
- Nomor Kartu Keluarga
- Nomor telepon dan alamat email
- Nomor NPWP (Jika ada)
- Nomor Surat Tanda Registrasi atau Surat Izin Praktek (untuk tenaga medis)
Setelah menyiapkan semua persyaratan di atas, kalian bisa menyiapkan diri untuk melakukan pendaftaran secara online. Berikut ini tata caranya:
- Buka alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Klik Daftar
- Isi formulir
- Verifikasi nomor telepon dan email
(Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar dan alamat email aktif) - Verifikasi data
- Upload dokumen yang diminta
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai
- Login ke akun SSCASN
- Masukkan NIK dan passwaord yang didapat melalui email verifikasi
- Lengkapi profil
- Pilih instansi CPNS dan PPK
- Pilih formasi lalu klik Daftar
Selain cara mendaftar dan alamat situs yang dituju, informasi tentang jadwal seleksi CPNS adalah hal lain yang harus kalian pegang. Berikut ini rinciannya:
Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!
- Pengumuman seleksi: 16 sampai 30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September sampai 3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September sampai 5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 sampai 9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 sampai 12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 sampai 14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13 sampai 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 sampai 22 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 sampai 26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 sampai 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 sampai 25 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 sampai 27 November 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November sampai 1 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 November sampai 4 Desember 2023
- Masa sanggah: 5 sampai 7 Desember 2023
- Jawab sanggah: 5 sampai 9 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 sampai 12 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 sampai 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 sampai 13 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari sampai 12 Februari 2024
Demikian informasi dan persyaratan CPNS 2023 lengkap! Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa menjadi acuan kalian dalam mengikuti setiap prosedurnya.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa