Suara.com - Untuk bisa turut serta dalam seleksi CPNS yang dalam waktu dekat akan segera dibuka, setiap calon pelamar harus menyiapkan sederet berkas persyaratan CPNS 2023. Berkas ini menjadi syarat administrasi, agar dapat mengikuti proses berikutnya.
Untuk syarat berkas sendiri terdapat persyaratan umum yang diberlakukan untuk setiap formasi. Selain itu, ada pula beberapa syarat yang mungkin ditambahkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang Anda lamar.
Syarat Umum Berkas Persyaratan untuk CPNS 2023
Setidaknya terdapat tujuh berkas persyaratan CPNS 2023 yang harus dilengkapi sebagai syarat dokumen umum. Ketujuh berkas tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
- Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Surat lamaran
- Kartu Keluarga
- Transkrip Nilai
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Tentu saja masing-masing instansi mungkin memiliki syarat berkas tambahan yang berbeda. Namun setidaknya berkas-berkas ini wajib disiapkan sebagai kelengkapan dasar administrasi untuk memvalidasi data peserta yang melakukan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Selain melengkapi berkas yang diberikan, Anda juga wajib memenuhi beberapa syarat mendasar berikut ini.
- Merupakan Warga Negara Indonesia
- Minimal berusia 18 Tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau Kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Perlu menjadi perhatian bahwa jadwal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2023 ini telah dirilis oleh MenPAN-RB melalui surat resminya. Pengumuman seleksi akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 30 September mendatang, dan santer dikabarkan akan serentak dilakukan pada 17 September ini.
Baca Juga: Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
Tahapannya akan terus berlangsung hingga diakhiri dengan Usul Penetapan NIP CPNS pada 14 Februari 2024 hingga 14 Maret 2024 mendatang.
Jika semua berjalan lancar, maka jadwal yang telah dirilis tersebut akan dijalankan sesuai dengan agenda sehingga tidak ada pengunduran atau percepatan.
Itu tadi sekilas informasi mengenai berkas persyaratan CPNS 2023 yang harus dipersiapkan sejak dini, dan dipastikan legalitasnya. Jika semua berjalan lancar, maka dalam waktu dekat pembukaan pendaftaran akan segera dilaksanakan, dan kesempatan yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
-
Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN, Berikut Persyaratannya
-
Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini
-
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!
-
Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih