Suara.com - Untuk bisa turut serta dalam seleksi CPNS yang dalam waktu dekat akan segera dibuka, setiap calon pelamar harus menyiapkan sederet berkas persyaratan CPNS 2023. Berkas ini menjadi syarat administrasi, agar dapat mengikuti proses berikutnya.
Untuk syarat berkas sendiri terdapat persyaratan umum yang diberlakukan untuk setiap formasi. Selain itu, ada pula beberapa syarat yang mungkin ditambahkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang Anda lamar.
Syarat Umum Berkas Persyaratan untuk CPNS 2023
Setidaknya terdapat tujuh berkas persyaratan CPNS 2023 yang harus dilengkapi sebagai syarat dokumen umum. Ketujuh berkas tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
- Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Surat lamaran
- Kartu Keluarga
- Transkrip Nilai
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Tentu saja masing-masing instansi mungkin memiliki syarat berkas tambahan yang berbeda. Namun setidaknya berkas-berkas ini wajib disiapkan sebagai kelengkapan dasar administrasi untuk memvalidasi data peserta yang melakukan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Selain melengkapi berkas yang diberikan, Anda juga wajib memenuhi beberapa syarat mendasar berikut ini.
- Merupakan Warga Negara Indonesia
- Minimal berusia 18 Tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau Kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Perlu menjadi perhatian bahwa jadwal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2023 ini telah dirilis oleh MenPAN-RB melalui surat resminya. Pengumuman seleksi akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 30 September mendatang, dan santer dikabarkan akan serentak dilakukan pada 17 September ini.
Baca Juga: Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
Tahapannya akan terus berlangsung hingga diakhiri dengan Usul Penetapan NIP CPNS pada 14 Februari 2024 hingga 14 Maret 2024 mendatang.
Jika semua berjalan lancar, maka jadwal yang telah dirilis tersebut akan dijalankan sesuai dengan agenda sehingga tidak ada pengunduran atau percepatan.
Itu tadi sekilas informasi mengenai berkas persyaratan CPNS 2023 yang harus dipersiapkan sejak dini, dan dipastikan legalitasnya. Jika semua berjalan lancar, maka dalam waktu dekat pembukaan pendaftaran akan segera dilaksanakan, dan kesempatan yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
-
Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN, Berikut Persyaratannya
-
Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini
-
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!
-
Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda