Suara.com - Untuk bisa turut serta dalam seleksi CPNS yang dalam waktu dekat akan segera dibuka, setiap calon pelamar harus menyiapkan sederet berkas persyaratan CPNS 2023. Berkas ini menjadi syarat administrasi, agar dapat mengikuti proses berikutnya.
Untuk syarat berkas sendiri terdapat persyaratan umum yang diberlakukan untuk setiap formasi. Selain itu, ada pula beberapa syarat yang mungkin ditambahkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang Anda lamar.
Syarat Umum Berkas Persyaratan untuk CPNS 2023
Setidaknya terdapat tujuh berkas persyaratan CPNS 2023 yang harus dilengkapi sebagai syarat dokumen umum. Ketujuh berkas tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
- Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Surat lamaran
- Kartu Keluarga
- Transkrip Nilai
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Tentu saja masing-masing instansi mungkin memiliki syarat berkas tambahan yang berbeda. Namun setidaknya berkas-berkas ini wajib disiapkan sebagai kelengkapan dasar administrasi untuk memvalidasi data peserta yang melakukan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Selain melengkapi berkas yang diberikan, Anda juga wajib memenuhi beberapa syarat mendasar berikut ini.
- Merupakan Warga Negara Indonesia
- Minimal berusia 18 Tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau Kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Perlu menjadi perhatian bahwa jadwal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2023 ini telah dirilis oleh MenPAN-RB melalui surat resminya. Pengumuman seleksi akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 30 September mendatang, dan santer dikabarkan akan serentak dilakukan pada 17 September ini.
Baca Juga: Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
Tahapannya akan terus berlangsung hingga diakhiri dengan Usul Penetapan NIP CPNS pada 14 Februari 2024 hingga 14 Maret 2024 mendatang.
Jika semua berjalan lancar, maka jadwal yang telah dirilis tersebut akan dijalankan sesuai dengan agenda sehingga tidak ada pengunduran atau percepatan.
Itu tadi sekilas informasi mengenai berkas persyaratan CPNS 2023 yang harus dipersiapkan sejak dini, dan dipastikan legalitasnya. Jika semua berjalan lancar, maka dalam waktu dekat pembukaan pendaftaran akan segera dilaksanakan, dan kesempatan yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
-
Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN, Berikut Persyaratannya
-
Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini
-
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!
-
Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis