Suara.com - Salah satu syarat pendaftaran CPNS 2023 adalah kualifikasi dalam hal akreditasi kampus para pelamar. Peraturan akreditasi kampus untuk CPNS 2023 bukanlah hal baru, karena ini sudah lama ada di setiap seleksi pendaftaran CPNS.
Informasi akreditasi program studi perguruan tinggi dapat diperoleh dari pangkalan data pendidikan yang dikelola oleh kementerian pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Selain itu juga dari pangkalan data Badan Akreditasi Nasional perguruan Tinggi.
Akreditasi kampus sendiri merupakan penilaian berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan standar nasional perguruan tinggi. Proses penilaian terhadap kampus dilakukan oleh suatu lembaga atau pihak ketiga untuk menilai kelayakan institusi pendidikan tinggi dan program studi.
Sistem akreditasi kampus untuk CPNS 2023 ini diberlakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang melamar pekerjaan dari suatu perguruan tinggi telah memenuhi standar mutu dan kualitas pendidikan yang dibutuhkan di lapangan kerja. Standar mutu ini sangat penting untuk memastikan bahwa yang bersangkutan bisa bekerja sesuai dengan bidang kerja dan standar operasional yang dibutuhkan perusahaan.
Jika kamu memiliki kepentingan untuk mendaftar lowongan CPNS 2023, kamu bisa melakukan cek terlebih dahulu terhadap akreditasi kampus kamu dengan cara sebagai berikut.
1. Masuk ke situs BAN-PT, karena di Indonesia lembaga yang bertanggung jawab atas akreditasi perguruan tinggi adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berikut alamat situs BAN-PT:
https://www.banpt.or.id/
2. Lanjutkan dengan pilih menu "Data Akreditasi" jika sudah memasuki situs dan klik "Institusi"
3. Tunggu sampai muncul kolom pencarian akreditasi dan isi kolom "Perguruan Tinggi" dengan nama kampus kamu.
4. Klik tombol "Cari", dan sistem akan menampilkan informasi peringkat akreditasi beserta dengan surat keputusan, tahun SK, wilayah, tanggal, dan status akreditasi kampus.
Baca Juga: Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini
Cara Cek Akreditasi Kampus khusus untuk Program Studi
1. Masuk ke situs banpt.or.id
2. Pilih menu "Data Akreditasi"
3. Klik "Program studi"
4. Tunggu sampai muncul kolom pencarian akreditasi program studi
5. Isi kolom "perguruan tinggi" sesuai nama kampus kamu
6. Isi kolom "program studi" sesuai dengan program studi kamu
7. Klik "cari" untuk memulai pencarian. Dalam waktu singkat, selama internet lancar, akan segera muncul informasi peringkat akreditasi, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal, dan status akreditasi program studi kamu.
Kamu juga bisa melakukan download untuk sertifikat akreditasi kampus dan program studi kamu.
Demikian itu informasi akreditasi kampus untuk CPNS 2023. Berdasarkan informasi yang beredar, tidak ada syarat minimal akreditasi kampus harus bernilai A, B, atau C untuk mendaftar CPNS. Yang terpenting adalah pelamar merupakan lulusan kampur terakreditasi dan melamar sesuai dengan bidang kerja yang relevan dengan pendidikannya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini
-
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!
-
Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
-
Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya
-
Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY