Suara.com - Menjadi salah satu instansi pemerintah yang banyak diburu oleh pendaftar CPNS, Kementerian Perhubungan ternyata membuka lowongan yang cukup menggiurkan. Informasi tentang formasi CPNS Dephub 2023 dapat Anda cermati di artikel ini.
Secara resmi, Kemenhub sendiri belum membuka formasi yang akan disediakan untuk CPNS atau PPPK pada kementerian dan instansi di bawahnya. Namun demikian terdapat situs resmi yang dikelola oleh Kemenhub secara independen dalam rangka rekrutmen kali ini, yang dapat diartikan akan terdapat formasi yang akan dibuka pada termin pendaftaran 2023 ini.
Cara Cek Formasi CPNS Dephub 2023
Situs resmi yang diselenggarakan oleh Kemenhub untuk penerimaan CPNS 2023 sendiri adalah cpns.dephub.go.id. Untuk mencari informasi mengenai pendaftaran yang dibuka, cara yang dapat Anda lakukan adalah sebagai berikut.
- Buka situs cpns.dephub.go.id
- Klik opsi Formasi
- Kemudian akan muncul tabel yang berisi tentang formasi CPNS atau PPPK yang dibuka dari instansi ini
- Anda dapat melakukan pencarian lebih spesifik berdasarkan kualifikasi pendidikan atau jabatan yang diberikan oleh instansi tersebut
Mudah dan ringkas bukan caranya? Maka dari itu, disarankan untuk Anda terus melakukan pengecekan agar mendapatkan informasi terbaru mengenai formasi yang dibuka pada Kementerian Perhubungan ini.
Syarat Pendaftaran CPNS Kemenhub
Seperti semua formasi pada umumnya, terdapat syarat pendaftaran yang terlebih dahulu harus dipenuhi oleh calon-calon peserta seleksi.
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Pengumuman lebih lanjut terkait formasi CPNS Dephub 2023 sendiri dapat diikuti pada situs resmi yang disebutkan tadi, atau melalui situs resmi SSCASN yang menjadi pusat segala informasi dan pengumuman resmi. Semoga artikel ini menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!
Berita Terkait
-
Persyaratan CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Pendaftaran di SSCASN
-
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!
-
Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
-
Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya
-
Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO