7. Rumah Sakit PHC Surabaya
Penipuan yang dilakukan oleh Susanto terbongkar setelah pihak Rumah Sakit PHC akan melakukan pemberkasan guna perpanjangan masa kontrak kerja milik Susanto.
Pemberkasan Rumah Sakit tersebut memerlukan dokumen-dokumen seperti Daftar Riwayat Hidup (CV), fotokopiIjazah, fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi), fotokopi KTP, fotokopi Sertifikat Pelatihan, fotokopi Hiperkes, fotokopi ATLS, dan fotokopi ACLS.
Pihak Rumah Sakit PHC meminta dokumen atas nama dr. Anggi Yurikno, dokter yang identitasnya digunakan oleh Susanto.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dokumen yang dikirimkan oleh Susanto terdapat ketidaksesuaian dengan data yang ada di website. Diketahui, dr. Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
“Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkanwaktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika, salah seorang pegawai di Rumah Sakit PHC.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Dokter Gadungan yang Kecoh RS PHC Surabaya Juga Pernah Menipu Jadi Kepala Rumah Sakit
-
Kronologi Dokter Gadungan di Surabaya: Direkrut saat Pandemi dan Digaji Rp7 Juta per Bulan
-
Profil Dokter Anggi Yurikno, Identitasnya Dicuri Susanto Si Dokter Gadungan
-
BREAKING NEWS! Terbukti Cabuli Murid, Guru Taekwondo Donny Susanto Divonis 14 Tahun Penjara
-
Licik atau Cerdik? Susanto Dokter Gadungan Bisa Lolos Tes dan 3 Kali Tipu Instansi Medis
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas