Suara.com - Bagi para penggemar dangdut koplo pasti tidak asing lagi dengan Mawar Kusuma Bintang Pantura. Setelah lama tidak muncul di layar televisi, kini berita mengejutkan datang darinya. Mawar diduga menjadi tersangka atas kasus bisnis kecantikan ilegal. Saat ini ia telah menjalani proses penahanan di Mapolres Metro, Polda Lampung.
Seperti apa ulasan profil Mawar Kusuma Bintang Pantura? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Profil Biodata Mawar Kusuma Bintang Pantura
Pemilik nama asli Kusuma Wardani ini dikabarkan menjalankan bisnis kecantikan ilegal itu dengan modus praktik keliling menggunakan mobil minibus Xpander warna hitam yang telah dimodifikasi. Dalam mobil tersebut, diduga ia melakukan praktik filler atau suntik untuk memancungkan hidung tanpa izin dan tidak memiliki lisensi kompetensi.
Hal ini bermula saat Satreskrim Polres Kota Metro bersama Tim Unit Tindak Pidana sedang berpatroli di jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat. Saat itu polisi mencurigai mobil Xpander berwarna hitam tanpa plat nomor yang sedang terparkir di area minimarket. Setelah dilakukan pemeriksaan pada mobil tersebut, polisi menemukan dua orang perempuan yang sedang melakukan praktek penyuntikan.
Kabar penangkapan Bintang Pantura tersebut tentunya membawa rasa penasaran publik untuk mengetahui siapa sebenarnya Mawar Kusuma Bintang Pantura serta bagaimana profil dan biodata penyanyi tersebut. Oleh karena itu, Kami telah merangkum profil biodata Mawar Kusuma yang kepergok praktik filler ilegal di dalam mobil.
Kusuma Wardani atau yang sering dikenal Mawar Kusuma merupakan seorang penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat di Indosiar, Bintang Pantura. Dalam audisinya Mawar berhasil lolos ke 20 besar.
Dari akun instagramnya @mawarkusuma92 terlihat ia juga berprofesi sebagai penyedia jasa kecantikan. Usahanya tersebut diberi nama Mawar Kusuma Beauty. Dalam akun tersebut ia menawarkan beberapa jasa seperti sulam ali, Eyelash (tanam bulu mata), Coloring (jasa cat rambut), dan Hair Extension (sambung rambut).
Alih-alih sukses menjalankan usahanya, saat ini Mawar malah dijadikan tersangka atas dugaan praktik filler atau suntik untuk memancungkan hidung. Ia ditangkap sebab melakukan tindakan tersebut tanpa izin dan tidak memiliki lisensi kompetensi.
Baca Juga: Profil Maria Theodore, Wanita yang Dirumorkan Dekat dengan Marselino Ferdinan
Hingga saat ini, Mawar telah terlibat dalam praktik ilegal kecantikan kepada 15 orang. Mawar dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan akibat perbuatan tersebut.
Nah, demikianlah ulasan singkat seputar profil Mawar Kusuma Bintang Pantura yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Profil Biodata Nopi Yeni: Kepsek SDN Cibeureum 1 Dipecat Usai Berhentikan Guru Lapor Pungli PPDB
-
Adabnya Disorot saat Bertemu Denny Sumargo, Apa Aliran Ustaz Khalid Basalamah?
-
Siapa Rina Lauwy, Pelapor Kasus KDRT Dirut Taspen ANS Kosasih
-
Biodata dan Profil Farhat Mika Rahel Riyanto: Atlet Tinju 15 Tahun yang Tumbang Hingga Meninggal Usai Tanding
-
Biodata dan Profil Lolly, Anak Nikita Mirzani yang Sudah Diikhlaskan Bila Meninggal di Luar Negeri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer