Suara.com - Nama Rina Lauwy tiba-tiba menjadi sorotan usai pengakuannya menjadi korban dalam polemik rumah tangga dengan Antonius Nicholas Stepanus Kosasih, Direktur Utama PT. Taspen. Lalu, siapa sebenarnya sosok Rina Lauwy ini? Apa saja laporan yang ia ajukan pada Dirut PT. Taspen tersebut? Berikut informasinya.
Siapa Rina Lauwy?
Rina Lauwy lahir pada 7 Maret 1976 di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan. Ia menikah dengan Antonius Kosasih pada 17 April 2013 lalu.
Keduanya bertemu di Yerusalem dalam kegiatan ibadah dan sekaligus memantapkan diri untuk menjalin pernikahan. Rina dan Antonius kemudian dikaruniai seorang anak yang lahir pada 2014.
Rina Lauwy memiliki hobi memasak dan membuka usaha di bidang kuliner bernama Bingkisan Indonesia yang berlokasi di salah satu mal di Jakarta. Usahanya ini dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk memperkenalkan makanan khas Indonesia kepada masyarakat luas.
Selain menjadi pengusaha, diketahui bawa Rina Lauwy cukup aktif di organisasi sosial dan keagamaan. Ia terlibat dalam berbagai kegiatan filantropi dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Laporan Rina Lauwy
Biduk rumah tangga Rina Lauwy dengan Antonius Kosasih sayangnya tak berlangsung lama. Pada Februari 2021, Rina mengaku memergoki Antonius yang diduga berselingkuh dengan seorang pramugari.
Ibu dari satu orang anak ini kemudian mengkonfrontasi Antonius dan merekam percakapan mereka. Dalam rekaman tersebut, terdengar Antonius mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada selingkuhannya untuk membayar utangnya.
Baca Juga: Dituding Mokondo ke Venna Melinda, Ferry Irawan: Dalam Rumah Tangga Tak Ada yang Namanya Numpang
Antonius juga mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada pejabat Ditjen Pajak untuk mengurangi kewajiban pajak PT Taspen.
Rekaman tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan menjadi bahan pemberitaan beberapa media. Akibat pemberitaan tersebut, KPK resmi menetapkan Antonius sebagai tersangka dalam perkara suap pajak pada Maret 2021 lalu.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum Rina Lauwy, rupanya justru ikut terseret menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait pengelolaan dana pensiun PNS oleh PT Taspen.
Kamaruddin diduga menyebarkan informasi palsu bahwa dana pensiun PNS sebesar Rp 300 triliun telah disalahgunakan oleh Antonius.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Kronologi Laporan KDRT Mega Suryani Dewi 'Dikacangi' Polisi: Kini Tewas di Tangan Suami
-
Viral Mantan Suami Tonjok dan Tendang Istri Siri di Wisma Asri, Korban Takut Melapor ke Polisi
-
Ferry Irawan Ngotot Punya Bukti Dikriminalisasi di Kasus KDRT, Venna Melinda: Mohon Doanya Aja
-
Dituding Mokondo ke Venna Melinda, Ferry Irawan: Dalam Rumah Tangga Tak Ada yang Namanya Numpang
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap