Suara.com - Nama Rina Lauwy tiba-tiba menjadi sorotan usai pengakuannya menjadi korban dalam polemik rumah tangga dengan Antonius Nicholas Stepanus Kosasih, Direktur Utama PT. Taspen. Lalu, siapa sebenarnya sosok Rina Lauwy ini? Apa saja laporan yang ia ajukan pada Dirut PT. Taspen tersebut? Berikut informasinya.
Siapa Rina Lauwy?
Rina Lauwy lahir pada 7 Maret 1976 di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan. Ia menikah dengan Antonius Kosasih pada 17 April 2013 lalu.
Keduanya bertemu di Yerusalem dalam kegiatan ibadah dan sekaligus memantapkan diri untuk menjalin pernikahan. Rina dan Antonius kemudian dikaruniai seorang anak yang lahir pada 2014.
Rina Lauwy memiliki hobi memasak dan membuka usaha di bidang kuliner bernama Bingkisan Indonesia yang berlokasi di salah satu mal di Jakarta. Usahanya ini dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk memperkenalkan makanan khas Indonesia kepada masyarakat luas.
Selain menjadi pengusaha, diketahui bawa Rina Lauwy cukup aktif di organisasi sosial dan keagamaan. Ia terlibat dalam berbagai kegiatan filantropi dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Laporan Rina Lauwy
Biduk rumah tangga Rina Lauwy dengan Antonius Kosasih sayangnya tak berlangsung lama. Pada Februari 2021, Rina mengaku memergoki Antonius yang diduga berselingkuh dengan seorang pramugari.
Ibu dari satu orang anak ini kemudian mengkonfrontasi Antonius dan merekam percakapan mereka. Dalam rekaman tersebut, terdengar Antonius mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada selingkuhannya untuk membayar utangnya.
Baca Juga: Dituding Mokondo ke Venna Melinda, Ferry Irawan: Dalam Rumah Tangga Tak Ada yang Namanya Numpang
Antonius juga mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada pejabat Ditjen Pajak untuk mengurangi kewajiban pajak PT Taspen.
Rekaman tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan menjadi bahan pemberitaan beberapa media. Akibat pemberitaan tersebut, KPK resmi menetapkan Antonius sebagai tersangka dalam perkara suap pajak pada Maret 2021 lalu.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum Rina Lauwy, rupanya justru ikut terseret menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait pengelolaan dana pensiun PNS oleh PT Taspen.
Kamaruddin diduga menyebarkan informasi palsu bahwa dana pensiun PNS sebesar Rp 300 triliun telah disalahgunakan oleh Antonius.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Kronologi Laporan KDRT Mega Suryani Dewi 'Dikacangi' Polisi: Kini Tewas di Tangan Suami
-
Viral Mantan Suami Tonjok dan Tendang Istri Siri di Wisma Asri, Korban Takut Melapor ke Polisi
-
Ferry Irawan Ngotot Punya Bukti Dikriminalisasi di Kasus KDRT, Venna Melinda: Mohon Doanya Aja
-
Dituding Mokondo ke Venna Melinda, Ferry Irawan: Dalam Rumah Tangga Tak Ada yang Namanya Numpang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'