Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P Siagian menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya sepakat Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak direlokasi dari tempat tinggalnya.
Saurlin menyebut, Komnas HAM mendorong supaya mediasi yang akan dilakukan antara warga, pihak BP Batam dan pemerintah memutuskan agar rencana relokasi dibatalkan.
"Kalau komunikasi saya dengan komisioner, mediasi memang mengarahkan pada tidak relokasi," ungkap Saurlin kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Menurut Saurlin, Komnas HAM menegaskan warga berhak mendapatkan ruang hidup yang layak tanpa adanya penggusuran Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Oleh sebab itu, Komnas HAM menyarankan sejumlah pihak yang ingin melanjutkan program itu agar menanyakan langsung kepada warga asli Rempang.
"Mereka harus diberi ruang hidup di sana, karena itu permintaan mereka. Itu yang kita sebut dengan menanyakan dulu kepada masyarakat lokal ketika melakukan pembangunan," kata Saurlin
"Menanyakan dulu ke orang setempat apakah dia mau dibangun atau tidak. Kalau dia tidak mau dibangun ya itu hak dia," katanya.
Selain itu, Saurlin menambahkan, Komnas HAM berada di pihak warga Rempang.
Dalam hal ini, mengedepankan keinginan masyarakat setempat terkait rencana relokasi.
Baca Juga: Komnas HAM Turunkan Tim ke Pulau Rempang, Investigasi Kasus Konflik Lahan PSN
"Kalau memang dia ingin tetap disana ya dia harus dihormati. Itu yang paling penting. Kami posisinya di situ sebagai lembaga Komnas HAM, mendorong bahwa hak masyarakat lebih penting," jelas dia.
Turunkan Tim dan Investigasi
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM menurunkan tim ke Pulau Rempang, terkait kasus konflik lahan PSN Rempang Eco-City yang memicu sejumlah aksi penolakan dari warga.
Saurlin mengatakan Komnas HAM bakal melakukan investigasi dan pemantauan secara langsung di lapangan dalam beberapa waktu ke depan.
"Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan (ke Rempang)," ujar Saurlin dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Hingga kini, proses investigasi dan pemantauan masih berlangsung di Rempang. Namun, Saurlin belum mengetahui secara rinci terkait hal apa saja yang bakal didalami dari investigasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK