Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P Siagian menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya sepakat Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak direlokasi dari tempat tinggalnya.
Saurlin menyebut, Komnas HAM mendorong supaya mediasi yang akan dilakukan antara warga, pihak BP Batam dan pemerintah memutuskan agar rencana relokasi dibatalkan.
"Kalau komunikasi saya dengan komisioner, mediasi memang mengarahkan pada tidak relokasi," ungkap Saurlin kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Menurut Saurlin, Komnas HAM menegaskan warga berhak mendapatkan ruang hidup yang layak tanpa adanya penggusuran Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Oleh sebab itu, Komnas HAM menyarankan sejumlah pihak yang ingin melanjutkan program itu agar menanyakan langsung kepada warga asli Rempang.
"Mereka harus diberi ruang hidup di sana, karena itu permintaan mereka. Itu yang kita sebut dengan menanyakan dulu kepada masyarakat lokal ketika melakukan pembangunan," kata Saurlin
"Menanyakan dulu ke orang setempat apakah dia mau dibangun atau tidak. Kalau dia tidak mau dibangun ya itu hak dia," katanya.
Selain itu, Saurlin menambahkan, Komnas HAM berada di pihak warga Rempang.
Dalam hal ini, mengedepankan keinginan masyarakat setempat terkait rencana relokasi.
Baca Juga: Komnas HAM Turunkan Tim ke Pulau Rempang, Investigasi Kasus Konflik Lahan PSN
"Kalau memang dia ingin tetap disana ya dia harus dihormati. Itu yang paling penting. Kami posisinya di situ sebagai lembaga Komnas HAM, mendorong bahwa hak masyarakat lebih penting," jelas dia.
Turunkan Tim dan Investigasi
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM menurunkan tim ke Pulau Rempang, terkait kasus konflik lahan PSN Rempang Eco-City yang memicu sejumlah aksi penolakan dari warga.
Saurlin mengatakan Komnas HAM bakal melakukan investigasi dan pemantauan secara langsung di lapangan dalam beberapa waktu ke depan.
"Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan (ke Rempang)," ujar Saurlin dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Hingga kini, proses investigasi dan pemantauan masih berlangsung di Rempang. Namun, Saurlin belum mengetahui secara rinci terkait hal apa saja yang bakal didalami dari investigasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir