Suara.com - Sejumlah instansi pemerintah telah mengumumkan formasi yang akan dibuka pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 termasuk Mahkamah Agung. Berapa formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung?
Perlu kalian ketahui proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK telah diundur. Awalnya akan dibuka pada 17 September 2023 - 6 Oktober 2023. Jadwal terbaru CPNS 2023 menyebutkan seleksi ini dimulai pada 19 September - 3 Oktober 2023. Untuk persiapan, anda bisa mengetahui dahulu formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung berikut.
Formasi CASN Mahkamah Agung 2023 ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat. Berikut ini rincian mengenai formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 544 Tahun 2023:
Pranata Peradilan dan Tugasnya
Pranata Peradilan adalah posisi pekerjaan yang spesifik dalam bidang hukum dan peradilan yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung. Mereka bertanggung jawab sebagai tim teknis yang membantu dalam menangani berbagai perkara yang berada di bawah yurisdiksi Mahkamah Agung.
Selain itu, Pranata Peradilan juga bertugas untuk membuat laporan mengenai penyelesaian perkara dan mengatasi berbagai hal yang berkaitan dengan wewenang Mahkamah Agung di luar fungsi pengadilan, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Setelah diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan ini, mereka memiliki kesempatan untuk naik pangkat menjadi Ahli Pertama, lalu Ahli Muda, dan seterusnya, sesuai dengan pengalaman dan prestasi mereka dalam pekerjaan.
Jurusan Pendaftar Pranata Peradilan
Adapun beberapa jurusan yang bisa mendaftar formasi Pranata Peradilan di Mahkamah Agung, antara lain:
Baca Juga: Apakah Pendaftaran CPNS 2023 Diundur? Ini Update Info dari BKN
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syariah
Analisa Perkara Peradilan
Analis Perkara Peradilan adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki tugas, tanggung jawab, hak, dan kekuasaan dalam mengevaluasi dan memeriksa berbagai kasus di sistem peradilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Bisa Kurangi 90 Persen Sampah ke Bantargebang, Anggota DPRD Tawarkan Skema Pengangkutan Terjadwal
-
Balas Mulut Besar Trump, Iran Beri Respons Keras: Kami yang Akan Menentukan Akhir Perang Ini
-
Australia Umumkan bakal Kirim Pesawat Pengintai dan Rudal ke Teluk untuk Hadapi Serangan Iran
-
Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pensiunan JICT di Bekasi Ditangkap!
-
Bukan Nuklir, Senjata Paling Mematikan Perang AS-Iran Ini Bisa Bikin Dunia Hancur
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
Trump Klaim Perang AS-Israel vs Iran Segera Usai, Sebut Militer Iran Nyaris Lumpuh
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
-
Pentagon Umumkan Korban Tewas di Perang Iran, Menhan: Akan Banyak Warga AS Pulang dengan Peti Mati
-
Apa Itu Rudal Tomahawk? Senjata Jarak Jauh yang Tewaskan Ratusan Anak di iran