Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal dugaan pungutan liar (pungli) program pangan murah di Koja, Jakarta Utara. Menindaklanjuti aduan tersebut, ia berjanji akan menelusurinya.
Sebelumnya, aduan pungli tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Suhud Alynudin saat rapat paripurna DPRD DKI yang turut dihadiri Heru.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu pun mengaku bakal menindak jika pelakunya adalah aparat Pemprov DKI.
"Katanya ada pungli, saya cek juga. Pungli itu siapa. Kalau aparat saya tindak," ujar Heru di Gedung DPRD DKI, Senin (18/9/2023).
Heru mengakui, membludaknya antrean program pangan murah ini dikarenakan animo penerima bantuan sosial yang begitu tinggi mengikuti program pangan itu. Ia menyebut banyak warga yang harus rela mengantre sejak pukul 04.00 WIB pagi.
"Bahan pangan tuh protes katanya masyarakat ngantre jam 04.00 pagi. Memang pas saya ke Muara Angke kan ada juga, tapi kan kita minta kalau buka jam 08.00 datang jam 07.00 WIB," jelasnya.
Karena itu, ia mengaku akan melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan program ini dengan memanggil Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI beserta pihak terkait.
"Mungkin animo masyarakat yang terlalu tinggi, tapi nanti sebentar saya panggil Dinas KPKP dan semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Suhud Alynudin mengungkapkan adanya oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) saat program pangan murah di Koja, Jakarta Utara. Pungli dilakukan dengan menjual antrean agar pembeli bisa mendapatkan antrean paling depan.
Baca Juga: DPRD DKI Ungkap Pungli Program Pangan Murah, Warga Diminta Bayar Sampai Rp50 Ribu Jika Tak Mau Antre
Hal ini dikatakan Suhud saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPRD DKI, Senin (18/9/2023). Program pangan murah ini ditujukan kepada para peserta program jaring pengaman sosial yang dibuat Pemprov DKI, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
"Interupsi pimpinan. Suhud Alynudin, PKS. Di kesempatan yang mulia ini, saya ingin menyampaikan hal yang penting menyangkut keluhan masyarakat terkait dengan pembagian subsidi pangan yang kacau balau di lapangan," ujar Suhud di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Senin (18/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Suhud memutar rekaman suara wawancara dengan warga yang tak disebutkan namanya. Warga itu menyebut adanya oknum yang menjual antrean dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu.
Warga itu mengatakan, oknum pungli menandai antrean menggunakan batu dan sandal. Harga antrean dibanderol berurutan sesuai dengan posisi dari depan ke belakang. Padahal, kata Suhud, warga sudah menunggu antrean sejak pukul 03.00 WIB untuk bisa membeli pangan murah ini.
"Itu pimpinan realitas di lapangan Saya harap PJ Gubernur segera membenahi carut-marutnya pembagian subsidi pangan bagi masyarakat," tuturnya.
Menanggapi Suhud, Ketua DPRD DKI meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang juga berada di ruang rapat untuk memberikan perhatian khusus pada aduan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus