Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima sejumlah rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
"Presiden menerima baik rekomendasi-rekomendasi ini," kata Mahfud dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (19/9/2023).
Setelah ini, Jokowi memerintahkan Kemenko Polhukam untuk menyusun hasil rekomendasi-rekomendasi tersebut dalam bentuk peraturan perundang-undangan.
"Nanti rekomendasi itu ada yang bentuknya mungkin harus undang-undang, mungkin harus Perppu, mungkin harus Keputusan Menteri, dan dalam bentuk-bentuk lain Perpres misalnya, dan sebagainya," jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam telah membuat klasifikasi skala prioritas rekomendasi yang akan disusun lebih lanjut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan rekomendasi tersebut salah satunya untuk memudahkan investasi dalam negeri dengan adanya kepastian hukum.
"Persoalan hukum kita selama ini, terkadang investasi itu merasa tidak nyaman, investor merasa terganggu juga karena terkadang tidak ada kepastian hukum," tuturnya.
"Oleh sebab itu, kita akan membuat rancangan reformasi hukum ini yang nyaman investasi dengan adanya kepastian hukum," imbuhnya.
Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum
Baca Juga: Adu Harta Kekayaan 5 Kandidat Cawapres Pilpres 2024, Siapa Paling Tajir?
Sebelumnya, Tim Percepatan Reformasi Hukum menyerahkan rekomendasi agenda prioritas kepada Jokowi. Dalam laporannya mereka meminta pemerintah mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga grasi massal bagi narapidana kasus korupsi.
Laporan tersebut diserahkan ke Presiden Jokowi yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Negara pada Kamis (14/9/2023) kemarin.
Dalam laporannya itu terdapat empat bidang reformasi yang mereka sampaikan kepada presiden, di antaranya reformasi peradilan dan penegakan hukum. Mereka menekankan perbaikan proses pengangkatan pejabat publik strategis (utamanya eselon I dan II) di institusi penegakan hukum dan peradilan, termasuk melalui lelang jabatan, verifikasi LHKPN dan LHA PPATK.
Selain itu, mereka juga mengusulkan dilakukan asesmen untuk menilai kembali kelayakan yang saat ini menjabat dalam berbagai jabatan strategis. Hal itu kata mereka guna mendukung profesionalitas aparat, direkomendasikan agar dilakukan pembatasan penempatan anggota Polri di K/L/D dan BUMN.
Dalam upaya pemberantasan, tim meminta agar pemerintah mengembalikan independensi dan profesionalitas KPK. Menurut mereka lembaga antikorupsi telah melemah karena revisi Undang-Undang KPK.
"Dan juga terpilihnya komisioner yang sebagian ‘bermasalah’, serta menolak pelemahan kembali MK melalui gagasan revisi Undang-Undang MK saat ini," tulis Tim Percepatan dikutip Suara.com pada Jumat (15/9/2023).
Berita Terkait
-
Jokowi Tertawa Dengar Isu Prabowo dan Wamen: Masa Nyekik...
-
Pengamat Sebut Pernyataan Presiden Jokowi Soal Informasi Intelijen Masih Wajar
-
Rebutan Selfie Bareng Jokowi, Gadis di Bogor Ini Alami Hal Mengejutkan Karena Ulah Paspampres
-
Jokowi Ngaku Dapat Info Intelijen Soal Arah Koalisi Parpol, Demokrat Keberatan: Itu Bukan Ruangnya Presiden!
-
Jokowi Punya Data Intelijen Soal Parpol, Dasco: Saya Yakin Tak Dipakai Untuk Yang Lain
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar