Suara.com - Kontroversi pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menyatakan bahwa dirinya memiliki informasi intelijen mengenai partai politik pada Pemilu 2024 mendatang dinilai tidak perlu dipersoalkan, sebab masih dalam batasan yang wajar seperti tertuang pada Undang-undang Intelijen.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro lantaran hal tersebut bukan yang harus dirahasiakan.
"Pernyataan bahwa Joko Widodo sebagai Presiden memiliki informasi intelijen bukanlah pernyataan yang dirahasiakan," katanya seperti dikutip Antara pada Senin (18/9/2023).
Menurut Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu, dalam Undang-Undang Intelijen Pasal 27 tercantum bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) berada di bawah dan bertangung jawab kepada presiden.
"Sepanjang presiden tidak membuka informasi yang dirahasiakan berdasarkan UU Intelijen, maka pernyataan presiden masih dalam koridor UU Intelijen," katanya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa semua informasi kinerja intelijen bersifat rahasia, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
"Kerahasiaan informasi intelijen bertujuan untuk melindungi kepentingan publik," katanya.
Ia juga mengemukakan dalam melakukan deteksi dini, tentunya dilakukan dengan cara-cara yang diizinkan UU Intelijen.
Kemudian laporannya dianalisis, ditafsirkan, diprediksi, dan dikembangkan sejumlah rekomendasi.
Baca Juga: Kompak Tangan di Saku Celana, Tiga Sekjen Partai Pendukung Anies Merespons Data Intelijen Jokowi
Sehingga menurutnya sangat wajar dalam konteks Pemilu 2024, bila pergerakan intelijen menyasar aktor-aktor pemilu, salah satunya partai politik.
Tak sampai situ, ia kemudian menjelaskan mengenai Pilkada DKI 2017 dan Pemilu 2019. Saat itu, fragmentasi masyarakat cukup kuat.
Pengalaman tersebut mengajarkan perlunya antisipasi yang harus dilakukan sejak dini untuk mengantisipasi perpecahan di masyarakat.
"Supaya skenario-skenario yang mengarah pada perpecahan bangsa dalam kompetisi Pemilu 2024 bisa diantisipasi dan dicegah sejak dini," katanya.
Sebelumnya, Jokowi terang-terangan menyebut bahwa sudah memegang data lengkap dari BIN, Badan Intelijen Polri, Intelijen TNI dan informasi-informasi dari luar, termasuk mengetahui ke mana arah partai politik pada Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court