Suara.com - Berbagai macam berkas persyaratan diberikan untuk melengkapi kebutuhan pendaftaran CPNS 2023 ini. Secara resmi dibuka beberapa hari yang lalu, kini masyarakat mulai banyak yang memasukkan datanya. Salah satu berkas yang diperlukan adalah surat keterangan sehat. Meski demikian, ketentuan surat keterangan sehat untuk CPNS 2023 memiliki syarat spesifik.
Salah satu instansi yang mensyaratkan keberadaan surat keterangan ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dibuka sejak tanggal 20 September 2023 lalu, pendaftaran disediakan untuk 1000 formasi untuk SMA dan 15 formasi untuk lulusan S2.
Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023 Kemenkumham
Kemenkumham mensyaratkan surat keterangan sehat sebagai salah satu berkas yang wajib dicantumkan. Namun demikian masyarakat masih cukup bingung mengenai ketentuan surat keterangan sehat yang diberikan.
Tidak sedikit bahkan yang bertanya melalui media sosial X pada @CASNKumham, mengenai ketentuan surat keterangan ini. Banyak diantaranya yang bertanya apakah surat keterangan sehat dari Puskesmas dapat digunakan untuk melengkapi syaratnya atau tidak.
Hal ini kemudian dijawab oleh pihak Kemenkumham melalui salah satu staf yang bertugas di sana. Dilansir dari sebuah media online, disampaikan bahwa surat keterangan sehat dari Puskesmas tidak dapat digunakan sebagai syarat melengkapi berkas yang diperlukan.
Surat keterangan sehat yang dapat digunakan adalah dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri, minimal dari Rumah Sakit Umum Daerah. Di luar ketentuan yang diberikan, maka surat keterangan tidak akan dianggap legal.
Ketentuan Lengkap Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani
Mengacu pada berbagai sumber, berikut ketentuan lengkap surat kesehatan jasmani dan rohani yang dapat digunakan untuk melengkapi syarat dokumen.
Baca Juga: Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap
1. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri asli yang dibuat pada bulan saat pendaftaran dibuka
2. Surat keterangan berbadan sehat boleh dari puskesmas asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah yang mempunyai NIP atau NRP
3. Surat keterangan berbadan sehat boleh dibuat diluar domisili asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri yang mempunyai NRP atau NIP
Dengan ketentuan di atas tentu sudah jelas bagaimana kondisi surat keterangan sehat yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran ini.
Itu tadi sekilas tentang ketentuan surat keterangan sehat untuk CPNS 2023 yang dapat dibagikan dalam artikel ini. Tentu untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap, Anda dapat langsung mengunjungi situs resmi pendaftaran CPNS dan mencermati semua detailnya. Semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
-
Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap
-
Cara Kompres File untuk Daftar CPNS 2023, Foto hingga PDF Size Tak Lebih dari 200 Kb
-
Swafoto SSCASN 2023 yang Benar Seperti Apa? Ini Contoh dan Ketentuan Syarat Daftar CPNS
-
Swafoto CPNS 2023 Pakai Baju Apa? Perhatikan Jenis Pakaian yang Dikenakan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa
-
Pertempuran Udara: Iran Tembak Jatuh Pesawat Tanker AS di Langit Irak