Suara.com - Dalam hitungan hari, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW akan segera tiba. Secara resmi memang sudah diberikan tanggal merah untuk libur nasional. Namun tidak sedikit yang masih penasaran libur Maulid Nabi 2023 hari apa sebenarnya?
Maulid Nabi Muhammad SAW sendiri merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Secara resmi, peringatan ini ditetapkan sebagai hari libur nasional pada SKB Tiga Menteri untuk tahun 2023 ini.
Libur Maulid Nabi 2023 Hari Apa?
Yang jadi pertanyaan sebenarnya libur Maulid Nabi 2023 hari apa?
Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang berlaku, maka libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 ini akan jatuh pada tanggal 28 September 2023. Tanggal merah akan diberlakukan pada hari tersebut, dan menjadi libur nasional secara umum.
Jadi kini Anda tidak perlu ragu untuk melakukan kegiatan, karena libur nasional secara resmi akan jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023. Anda dapat mulai mengirimkan undangan dengan tanggal yang tepat untuk berbagai acara yang diadakan.
Pertanyaan lain yang juga sering dilontarkan adalah apakah Maulid Nabi kali ini ini juga diberikan cuti bersama seperti beberapa perayaan hari besar keagamaan yang telah terjadi sepanjang tahun ini?
Sayangnya hingga saat artikel ini ditulis, tidak ada pengumuman resmi akan adanya cuti bersama di tanggal 29 September 2023. Meski menjadi hari kejepit nasional, namun jika ingin menikmati libur Anda harus menggunakan jatah cuti yang Anda miliki untuk memaksimalkan akhir pekan yang didapatkan.
Informasi Cuti Bersama Resmi Tahun 2023
Baca Juga: Doa Maulid Nabi Tulisan Bahasa Arab, Latin dan Artinya Lengkap
Pada SKB Tiga Menteri yang sudah diteken dan berlaku, setidaknya ada beberapa agenda cuti bersama yang diberlakukan di tahun 2023 ini.
- 23 Januari dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni dalam rangka Hari Raya Waisak
- 26 Desember dalam rangka Hari Raya Natal
Sebagai tambahan, pada momen pergantian tahun kalender Hijriah lalu juga diberlakukan cuti bersama yang sifatnya mendadak. Cuti bersama diberlakukan dalam rangka 1 Muharram atau Tahun Baru Islam pada tanggal 20 Juli 2023 lalu.
Itu tadi sekilas tentang libur Maulid Nabi 2023 hari apa yang dapat diinfokan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Doa Maulid Nabi Tulisan Bahasa Arab, Latin dan Artinya Lengkap
-
Libur Maulid Tanggal Berapa, 27 atau 28 September 2023? Ada Hari Kejepit
-
Ini 45 Link Twibbon Maulid Nabi 2023 Terbaru, Kualitas HD dengan Desain Keren
-
Libur Maulid Nabi Tanggal 28 atau 29 September 2023? Cek Update SKB 3 Menteri
-
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Menyentuh Hati
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir