Suara.com - Beredar video viral seorang anggota polisi lalu lintas atau polantas merokok ketika mengendarai sepeda motor melintasi Polsek Lembang, Cimahi. Oknum polantas itu bernama Aipda DS yang merupakan anggota Lalu Lintas Polsek Lembang, Cimahi, Jawa Barat.
Atas tindakannya, Aipda DS kena tilang dan sanksi. Kapolres Cimahi pun sempat minta maaf atas tindakan anak buahnya itu. Simak fakta polisi tilang polisi karena merokok saat berkendara berikut ini.
Aksi Aipda DS Berkendara Sambil Merokok Viral
Oknum polantas kedapatan merokok sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat tepatnya di depan Polsek Lembang.
Peristiwa itu kemudian viral di media sosial pada Selasa (26/9/2023). Adapun video viral itu diambil oleh seorang penumpang mobil.
Dalam video, Aipda DS sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi D 4282 NK. Tangan kanan sang polisi sibuk menekan tuas gas sementara tangan kirinya menghimpit sebatang rokok. Sesekali dia menghisap rokoknya sampai mengeluarkan asap yang mengepul di udara.
Komentar Warganet
Aksi Aipda DS merokok sambil berkendara itu menuai berbagai reaksi dari warganet di media sosial. Bukannya mencontohkan hal yang baik, aparat penegak hukum itu malah berlaku sebaliknya yang membuat warganet geram.
Tidak sedikit warganet yang menyayangkan aksi polantas tersebut. Pasalnya merokok di jalan sangat berbahaya, apalagi sambil berkendara.
"Kadang suka heran sama orang yang masih sempetnya sebat (merokok) di motor, kayak harus banget ya gitu gak ada waktu lain," komentar netizen.
"Memberi contoh yang sangat baik, bravo pak polisi, tolong diberi penghargaan dong pak @DivHumas_Polri," sambung yang lain.
"Baru minggu kemarin ditegor dishub di jalan karena hal yang sama di video. Eh ternyata polisi juga ada," ucap netizen miris.
Kapolres Cimahi Minta Maaf
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono meminta maaf atas perilaku anggotanya yang menyalahi aturan lalu lintas itu. Dia mengecam keras aksi Aipda DS.
"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat atas perilaku anggota (Aipda DS). Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas,'' kata Aldi dalam keterangannya pada Selasa (26/9/2023).
Berita Terkait
-
Syakir Daulay Akui Sudah Diingatkan Pengacara Soal Parodi Proklamasi, Tapi Nekat Buat Video yang Malah Bikin Gaduh
-
5 Kantor Anteraja di Cimahi, Lengkap dengan Alamatnya
-
Profil Silvandrie Abriyan: Dosen yang Minta Mahasiswa Panggil 'Yang Mulia', Siapa Dia?
-
Viral Emak-emak Tepergok Curi Makanan Kucing di Minimarket, Disuruh Bayar 10 Kali Lipat
-
Polisi Berpangkat Aiptu di Manado Jadi Korban Pemukulan Atasan, Video CCTV Ungkap Kejadian Sebenarnya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji