Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Pendidikan :
Jabatan :
adalah pegawai di …………….…….. selama ….. tahun …. bulan, terhitung mulai
tanggal ..……. sampai tanggal …………………
Adapun yang bersangkutan memiliki tugas harian, sebagai berikut:
1. ……………………………..
2. ……………………………..
3. dst.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk memenuhi persyaratan pelamaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) dan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
(kota), (tanggal) (bulan) 2023
Nama Jabatan Penandatangan,
Nama Instansi/Lembaga
(ttd+cap stempel basah)
(Nama Pejabat Penandatangan)
*Dihapus jika pelamar bukan dari instansi pemerintah
Baca Juga: Dimana Link Pendaftaran PPPK 2023? Seleksi CASN 2023 Dibuka, Ini Syarat, Cara Ikut dan Jadwalnya
Nah itulah contoh surat keterangan aktif bekerja untuk PPPK 2023. Semoga bermanfaat ya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Dimana Link Pendaftaran PPPK 2023? Seleksi CASN 2023 Dibuka, Ini Syarat, Cara Ikut dan Jadwalnya
-
Perbedaan PPPK Umum dan Khusus, Jangan Salah Pilih Formasi! Cek Syarat Ketentuannya
-
Jadwal PPPK 2023 Terbaru, Pendaftaran dan Seleksi Sudah Dimulai!
-
Cara Log In sscasn.bkn.go.id, Pembuatan Akun dan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Malam Ini!
-
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!