Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Pendidikan :
Jabatan :
adalah pegawai di …………….…….. selama ….. tahun …. bulan, terhitung mulai
tanggal ..……. sampai tanggal …………………
Adapun yang bersangkutan memiliki tugas harian, sebagai berikut:
1. ……………………………..
2. ……………………………..
3. dst.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk memenuhi persyaratan pelamaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) dan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
(kota), (tanggal) (bulan) 2023
Nama Jabatan Penandatangan,
Nama Instansi/Lembaga
(ttd+cap stempel basah)
(Nama Pejabat Penandatangan)
*Dihapus jika pelamar bukan dari instansi pemerintah
Baca Juga: Dimana Link Pendaftaran PPPK 2023? Seleksi CASN 2023 Dibuka, Ini Syarat, Cara Ikut dan Jadwalnya
Nah itulah contoh surat keterangan aktif bekerja untuk PPPK 2023. Semoga bermanfaat ya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Dimana Link Pendaftaran PPPK 2023? Seleksi CASN 2023 Dibuka, Ini Syarat, Cara Ikut dan Jadwalnya
-
Perbedaan PPPK Umum dan Khusus, Jangan Salah Pilih Formasi! Cek Syarat Ketentuannya
-
Jadwal PPPK 2023 Terbaru, Pendaftaran dan Seleksi Sudah Dimulai!
-
Cara Log In sscasn.bkn.go.id, Pembuatan Akun dan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Malam Ini!
-
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran