Suara.com - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 telah secara resmi dibuka oleh pemerintah sejak Rabu (20/9/2023). Hal ini pun menjadi kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa memperoleh kesempatannya untuk bekerja sebagai ASN. Seleksi CASN tahun 2023 ini dibuka untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta CASN 2023. Salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah dokumen pendukung seperti identitas diri (KTP) dan daftar riwayat hidup. Selain identitas diri, para peserta juga disyaratkan untuk membuat surat pernyataan.
Akan tetapi, CASN 2023 menerapkan ketentuan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dokumen yang diunggah oleh para peserta wajib menggunakan materai elektronik atau e-materai. Pendaftaran CASN 2023 juga dilakukan secara online, sehingga materai elektronik atau atau e-materai akan lebih mempermudah peserta untuk mempersiapkan dokumen.
Pemerintah menunjuk Perum Peruri sebagai satu-satunya penyedia materai elektronik atau e-materai dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2023. Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan perusahaannya menyiapkan materai elektronik dalam sistem yang terintegrasi dengan sistem seleksi CASN.
"Kami menyediakan portal khusus untuk CASN yang merupakan isolated environment dan dedicated hanya terintegrasi di CASN," ungkap Farah dalam konferensi pers.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut Langkah-Langkah Membeli Materai Elektronik untuk Seleksi CASN 2023
• Kunjungi laman https://e-materai.co.id
• Login ke akun pengguna dengan email dan password yang sudah terdaftar
• Masukkan kode captcha yang muncul
• Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail
• Kemudian pilih menu “Pembelian.” Di halaman utama
• Masukkan jumlah materai yang ingin dibeli dan klik “Bayar.”
• Invoice akan muncul secara otomatis
• Pilih metode pembayaran yang sesuai dan lakukan pembayaran
Berikut langkah-langkah memasang materai elektronik untuk Seleksi CASN 2023
• Kunjungi laman resmi di https://e-materai.co.id
• Klik menu “BELI E-MATERAI,” lalu login dengan akun yang sudah dimiliki oleh pengguna
• Kemudian, tersedia 2 pilihan menu berupa “pembelian” dan “pembubuhan.” Pilihlah menu “pembubuhan” jika sudah membeli materai elektronik
• Masukkan informasi dokumen yang diminta. Informasi dokumen tersebut berupa tanggal, nomor dokumen yang diperlukan, dan jenis dokumen.
• Unggah dokumen yang nantinya akan dipasangi materai dalam format PDF.
• Tempatkan materai elektronik sesuai pedoman
• Klik ‘Bubuhkan Materai’ dan kemudian ‘Yes,’. Selanjutnya masukkan PIN yang telah didaftarkan agar proses pemasangan selesai
• Unduh dokumen yang telah berhasil dibubuhi e-materai
Demikian penjelasan mengenai cara beli e-materai 2023 dan cara memasangnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Putri Ariani Tampil Memukau di Final AGT 2023, Dapat Standing Ovation Plus Pelukan Hangat Simon Cowell
-
TERBARU SEKALI KLIK Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Asian Games 2023, Jangan Sampai Salah Tautan
-
Penampilan Memukau Putri Ariani di Final AGT 2023 Buktikan Dia Sang Juara
-
5 Fakta Jelang Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Laga 16 Besar Serasa Final Asian Games 2023
-
Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI