Kaesang Pangarep resmi menjadi ketua umum (ketum) DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kaesang menggantikan posisi Giring Ganesha Djumaryo setelah terpilih di Kopdarnas, Jakarta, pada Senin (25/9/2023). Kaesang sendiri merupakan ketua umum PSI ketiga setelah Giring dan Grace Natalie.
Berkaitan dengan hal tersebut, kritikus Faizal Assegaf pun memberikan komentar. Hal tersebut disampaikan setelah Presiden Jokowi memberikan pesan kepada masyarakat.
Faizal Assegaf tangkap pesan Presiden Jokowi “Besarkan PSI Tinggalkan PDIP”, ia sampaikan melalui Channel Abraham Samad (26/9/2023).
Menurut kritikus politik tersebut, pesan Jokowi begitu kuat dan keras tentang Kaesang, yaitu besarkan PSI dan tinggalkan PDIP.
Faizal Assegaf menganggap bahwa Jokowi seolah-olah ingin mengatakan kepada seluruh pendungkungnya untuk membesarkan PSI dan hancurkan PDIP.
Lantas, seperti apakah profil Faizal Assegaf yang kritik kaesang jadi Ketua Umum PSI? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Faizal Assegaf
Faizal Assegaf dikenal oleh masyarakat sebagai sosok yang kerap melayangkan kritik terhadap berbagai tokoh politik melalui media sosial. Faizal juga menyebut bahwa dirinya merupakan salah satu dari pendiri Presidium Alumni 212.
Selain itu, Faizal juga aktif di LSM Progres 98 dan menduduki jabatan di posisi pemimpin.
Melalui akun Instagram dan Twitter pribadinya, Faizal banyak memberikan kritik kepada tokoh publik dan isu-isu yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat. Salah satunya yaitu tudingan yang ia layangkan kepada Erick Thohir beberapa waktu lalu melalui akun Instagram pribadinya.
Tuduh Menteri BUMN Kelola dana Capres
Faizal Assegaf sendiri bukan sekali menyampaikan kritiknya, bahkan ia juga sempat menulis berbagai sindiran kepada beberapa tokoh politisi dan tokoh masyarakat seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, dan beberapa sosok lainnya.
Faizal sempat menjadi sorotan beberapa waktu ke belakang karena unggahannya yang ditujukan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
Melalui akun Instagram pribadinya, Faizal mengunggah sebuah video yang memperlihatkan pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak yang membahas pengelolaan dana Taspen.
Dalam unggahannya tersebut, sontak Faizal mengaitkan isi video tersebut dengan tudingan bahwa Erick lah yang mengelola dana Capres sebesar triliunan Rupiah.
Berita Terkait
-
Soal Kabar Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres di MK untuk Buka Jalan Gibran, Kaesang: Kok Tanya Saya?
-
Biodata dan Profil Denny Cagur yang Namanya Diminta Dicoret KPU Karena Promosikan Judi Online
-
Siapa Kate Victoria Lim? Gadis SMA Laporkan Hotman Paris hingga Tantang Debat Kapolri
-
Dikunjungi Kaesang Pangarep, Bara JP Siap Dukung PSI di Pemilu 2024
-
Bikin Kaesang Pangarep Takut ke Jokowi, Apa Sih Kualat Itu dan Benarkah Dampaknya Nyata?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri