Suara.com - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menjelaskan soal video seorang polisi yang meminta uang Rp 150 ribu saat melakukan razia kendaraan.
Menurut Doni, video yang beredar di media sosial Tiktok dan X itu bukan kejadian baru, melainkan terjadi pada 2018 silam.
"Itu video sekitar tahun 2018. Anggota tersebut pascakejadian juga sudah diberi sanksi," kata Doni kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan anggota kepolisian yang dimaksud dalam video tersebut kini sudah tidak lagi bertugas.
"Saat ini, anggota tersebut juga telah pensiun. Video lama, anggota tersebut juga sudah pensiun 4 tahun yang lalu," ujar Doni.
Perlu diketahui, beredar video yang menunjukkan seorang polisi meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada pengendara mobil. Hal itu dilakukannya saat melakukan razia kendaraan.
"Cepat, jangan lama-lama, nanti kelihatan komandan, salah saya," kata polisi dalam video tersebut.
Pengendara mobil pada video itu sempat menawar untuk memberikan yang Rp 100 ribu agar tidak ditilang, Namun, polisi tersebut tetap meninta uang Rp 150 ribu.
"Cepat, kalau enggak mau, enggak usah. Saya tahan saja nih SIM-nya," ucap polisi itu.
Baca Juga: DPR Minta Polri Beri Atensi untuk Polisi Tunanetra Aipda Rully, Ahmad Sahroni: Bukan karena Kasihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara