Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima 12 pucuk senjata api atau senpi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditemukan saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut 12 senpi tersebut kekinian masih diteliti. Penelitian untuk mendalami jenis hingga legalitas senpi tersebut dilakukan oleh Direktorat Intelkam Pold Metro Jaya dan Baintelkam Polri.
"Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Temuan Senpi di Rumah Dinas
Penyidik KPK sebelumnya melaporkan menemukan 12 pucuk senpi di rumah dinas Mentan Syahrul. Belasan pucuk senpi ini ditemukan saat mereka melakukan penggeledahan pada 28 hingga 29 September 2023 hari ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut 12 senpi tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Adapun tadi ada yang bertanya, apakah betul ada senpi (senjata api), kami jelaskan bahwa, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta (Polda Metro Jaya), tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ali saat itu tidak merincikan jenis dan status kepemilikan senpi tersebut. Ia berdalih penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Mentan Syahrul.
"Karena sekali lagi, apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Rumah Dinas, Ruangan Mentan Syahrul di Kementan Turut Diobok-Obok KPK
Berita Terkait
-
Tak Hanya Rumah Dinas, Ruangan Mentan Syahrul di Kementan Turut Diobok-Obok KPK
-
Kasus Korupsi di Kementan Naik Tahap Penyidikan, Syahrul Yasin Limpo Sudah Jadi Tersangka?
-
Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka KPK, Begini Respons Surya Paloh
-
KPK Pakai Pasal Pemerasan Terkait Kasus Korupsi yang Menyeret Mentan Syahrul Limpo
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang