Suara.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, sempat menyinggung kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Haris dan Fatia duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini. Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan mengenai pemilik manfaat atau beneficial owner (BO) di kasus Akil Mochtar yang sebelumnya sempat dibahas oleh Yunus.
"Tadi Ahli mencontohkan kasus tentang Akil Mochtar di mana dia adalah BO dari Daryono," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (2/10/2023).
"Daryono sopirnya," timpal Yunus.
"Ahli mangkir waktu pemeriksaan tersebut," tegas JPU.
"Waktu itu ibu (JPU) di KPK ya," kata Yunus diiringi tawa.
JPU lalu bertanya mengenai mekanisme penentuan BO di suatu perusahaan. Salah satu yang menjadi contoh kasusnya adalah kasus korupsi Akil Mochtar yang menggunakan KTP sopirnya dalam menjalankan transaksi jahat.
"Siap. Berkaitan dengan Ahli contohkan tadi, pertanyaan kamu adalah ketika seseorang dinyatakan sebagai BO, dalam hal seseorang yang tidak dicantumkan dalam BO seperti AM tadi pengetahuan dia sebagai BO itu kapan kita bisa tentukan? Apakah dari ada bukti apakah harus lewat persidangan atau hanya kemudian kita hanya indikasikan saja?" tanya jaksa ke Yunus.
Baca Juga: Kereta Cepat Nyambung Sampai Surabaya, Simak Bocoran Rutenya
Yunus mengatakan, penentuan BO bisa menggunakan bukti-bukti yang ada di penyidik tanpa harus melalui tahap persidangan. Dia ambil contoh, Akil Mochtar memakai KTP sopirnya untuk membuka rekening, sekaligus untuk mengendalikan transaksi di rekening tersebut.
"Ya, tidak dalam persidangan yang jelas, jadi kalau dilihat dari hubungan antara dia dan sopirnya pasti ada hubungan relasi kuasa. Dia minta KTP buka rekening pasti ada kekuasaan Pak Akil dan pasti dia mengendalikan transaksi itu. Kalau menurut saya indikasinya berdasarkan bukti-bukti tadi, nggak perlu penetapan dulu, ya, perlu," ungkap Yunus.
"Kata kuncinya harus ada bukti?" tanya JPU kemudian.
"Ya, bukti, ya, seperti dalam beberapa kasus yang saya ceritakan tadi Eddy Sindoro, Setya Novanto itu bukti transaksi terutama, KPK minta transaksi dari PPATK," tutur Yunus.
Dakwaan Haris-Fatia
Untuk diketahui, Haris dan Fatia didakwa oleh jaksa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Protes, Minta Hakim Batalkan Pemeriksaan Eks Kepala PPATK Sebagai Saksi Meringankan Haris-Fatia
-
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut
-
Resmi Beroperasi, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Hingga Pertengahan Oktober
-
Izin Operasi Terbit, Hari Ini Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Fakta-fakta Judi Online di RI, Transaksi Tembus Rp200 T Nilai Taruhan Fantastis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya